Polisi Ciduk Terduga Pemain BBM Subsidi di SPBU Mukomuko
SPBU Bandar Ratu--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Polisi ciduk seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di SPBU Bandar Ratu, Kecamatan Kota MUKOMUKO, Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu, Senin, 24 Juli 2023, sekitar pukul 21.10 WIB.
Pria berinisial R, warga Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko diamankan oleh anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko bersama barang bukti 17 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 2 buah galon ukuran 60 liter isi solar dan 1 unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver sebagai kendaraan untuk mengangkut jerigen tersebut.
BACA JUGA:Dinas Sosial Mukomuko Sosialisasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto S.H, S.IK, M.H membenarkan hal tersebut. Menurut Kapolres, pengamanan pria terduga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar tersebut berangkat dari informasi masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi, petugas dari jajarannya langsung turun ke TKP untuk melakukan penelusuran.
‘’Setelah di telusuri ternyata benar adanya dan tim unit Tipidter melakukan tindakan kepada oknum tersebut,’’ ujar Kapolres Mukomuko, Selasa, 25 Juli 2023.
Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini, berpeluang bakal melibatkan para pihak dari petugas SPBU Bandar Ratu.
Dikatakan Kapolres, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari petugas SPBU. Tindakan lain, pihaknya juga berkoordinasi dengan PT Pertamina sebagai penyalur BBM pada SPBU tersebut.
"Petugas SPBU sementara masih didalami keterlibatannya. Intinya Polres Mukomuko tetap komitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terkait penyalahgunaan BBM subsidi di Mukomuko,’’ tegas Kapolres.
Polisi Pernah Amankan 6 Pria di SPBU Penarik
Untuk diketahui, pada awal Juni 2023 lalu, petugas Subdit Tipidter Polda Bengkulu juga sempat mengamankan 6 orang pria terduga penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Penarik, Kecamatan Penarik, Mukomuko. Seperti yang diinformasikan, dari 6 pria yang diamankan pihak Polda Bengkulu tersebut, 4 diantaranya merupakan petugas SPBU Penarik dan 2 lagi berstatus pengunjal BBM. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: