Viral Wali Siswa Ukur Jarak Sendiri Pakai Meter, Sistem Zonasi Dinilai Tidak Adil Masih Ada Oknum Bermain

Viral Wali Siswa Ukur Jarak Sendiri Pakai Meter, Sistem Zonasi Dinilai Tidak Adil Masih Ada Oknum Bermain

Viral Wali Siswa Ukur Jarak Sendiri Pakai Meter, Sistim Zonasi Dinilai Tidak Adil Masih Ada Oknum Bermain--

RADARMUKOMUKO.COM - Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak tahun 2018 telah menimbulkan berbagai masalah dan kontroversi di masyarakat.

BACA JUGA:Bantuan PIP Hingga Rp 1 Juta Per-Siswa SD, SMP dan SMA, Segera Cek Status Penerima

Sistem ini bertujuan untuk mempercepat proses pemerataan dalam sektor pendidikan dengan menentukan wilayah atau zona geografis tertentu untuk pembatasan pendaftaran dan penempatan siswa di sekolah-sekolah.

Namun, sistem ini juga dinilai tidak adil, tidak transparan, dan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bahkan masih ada diduga oknum yang bermain, dikutip dari berbagai sumber.

Salah satu contoh masalah yang terjadi adalah kekecewaan orang tua siswa yang tidak lolos PPDB zonasi karena jarak rumah ke sekolah tidak memenuhi syarat.

Dalam sebuah video yang beredar seorang wali siswa yang mengukur jarak rumah ke sekolah dengan menggunakan meteran untuk membuktikan bahwa anaknya berhak masuk ke sekolah tersebut .

BACA JUGA:Segera Cek Mana Tau Kamu Penerima Bantuan PIP, Bantuan Pendidikan Rp 1 Juta Persiswa SD Hingga SMA

Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena sekolah mengacu pada titik koordinat yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa sistem zonasi PPDB masih memiliki banyak kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki.

Menurut Kemendikbud, sistem zonasi PPDB penting untuk mencegah kastanisasi sekolah, yaitu kondisi di mana sekolah-sekolah tertentu hanya dikuasai oleh kelompok sosial tertentu.

 Kemendikbud juga memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan susunan calon peserta didik yang bisa mendaftar ke PPDB di daerahnya masing-masing.

Hal ini karena pemerintah daerah dinilai yang paling mengetahui kondisi dan kebutuhan pendidikan di daerahnya.

BACA JUGA:Ngga Pakai Ribet, Begini Cara Mengecek Nomor ShopeePay di Aplikasi Shopee

Namun, kewenangan tersebut juga menimbulkan masalah baru, seperti ketidaksesuaian antara kuota zonasi dengan jumlah siswa, perbedaan kriteria zonasi antara daerah satu dengan lainnya, dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

Oleh karena itu, sistem zonasi PPDB memerlukan evaluasi dan revisi yang komprehensif agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: