Pria Luar Yang Menikah Gadis Baduy Wajib Bawa Syarat Ini, Termasuk Kain Putih
Pria Luar Yang Menikah Gadis Baduy Wajib Bawa Syarat Ini, Termasuk Kain Putih--
Kedua, membawa cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawin, dan ketiga membawa alat rumah tangga dan baju untuk calon mempelai wanita.
Setelah semua proses dilalui, maka diadakanlah upacara pernikahan yang hanya boleh diadakan pada bulan kalima, kagenep, katujuh.
Penanggalan ini berdasarkan pikukuh, aturan-aturan yang sudah digariskan oleh leluhur.
Pada prosesi pernikahan mempelai laki-laki, akan mengucapkan kalimat syahadat (seperti ijab kabul), disaksikan oleh Naib sebagai penghulunya.
Ijab kabul pun dilakukan dua kali untuk Baduy Luar, namun untuk Baduy Dalam hanya dilakukan sekali saja.
Suku Baduy Luar akan melakukan ijab kabul sesuai ketentuan Negara dengan menggunakan syahadat di KUA.
BACA JUGA:Suku Moken, Manusia Super Bisa Melihat Dalam Laut dan Jago Menyelam
Setelah melakukan ijab kabul di KUA suku Baduy Luar akan melakukan ijab kabul lagi sesuai adat mereka.
Hal ini tidak berlaku bagi suku Baduy Dalam, mereka hanya melakukan ijab kabul pernikahan secara sakral menurut ajaran Sunda Wiwitan yang sudah ditentukan secara turun temurun.
Selain itu juga ada berbagai ketentuan adat lain harus dipenuhi dan dipahami sebelum menikahi gadis suku baduy.
Seperti diinforkan sebelumnya, syarat berat juga berlaku bagi gadis baduy yang menikahi orang luar.
BACA JUGA:Suku Kalang Terkenal Sakti, Andalan Majapahit Hadapi Suku Dayak
Dilansir dari berbagai sumber salah satunya, gadis baduy bisa saja menikah dengan orang luar.
Resikonya gadis tersebut harus keluar dari baduy. Mengingat, di baduy memiliki adat dan agama yang sangat kuat, sementara di luar tergolong bebas.
Tapi masih ada sebagian warga baduy melarang anak gadisnya menikah dengan orang di luar baduy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: