Naik 100 Persen, Harga Cabai Rawit dan Cabai Merah Imbang, Kok Bisa?

Naik 100 Persen, Harga Cabai Rawit dan Cabai Merah Imbang, Kok Bisa?

Naik 100 Persen, Harga Cabai Rawit dan Cabai Merah Imbang, Kok Bisa?--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Usai Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023. Harga cabai rawit dan cabai merah di pasar-pasar tradisional wilayah Kabupaten MUKOMUKO, masih bertahan di angka Rp40 ribu per kilogram (Kg). Harga ini naik 100 persen dibandingkan dengan Harga cabai jelang hari raya kurban tahun ini. 

‘’Harga cabai rawit merah dan cabai merah keriting rata-rata imbang. Diangka Rp40 ribu per kilo,’’ ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Hutri Wahyudi, SE kepada radarmukomuko.com, Kamis, 6 Juli 2023. 

BACA JUGA:Beli Mobil Tapi Uang Masih Kurang, Mandiri KKB Bisa Jadi Solusi

Hutri Wahyudi menyampaikan, harga cabai ini mengalami kenaikan hingga 100 persen jika dibandingkan dengan harga jual minggu pertama Juni 2023 lalu. 

‘’Dibandingkan dengan harga minggu pertama Juli, ya kenaikan bisa dikatakan 100 persen. Awal Juni lalu, cabai merah dan cabai rawit masih berkisar Rp20 ribu per kilogram,’’ imbuhnya. 

Untuk barang kebutuhan pokok lainnya, kata Hutri, secara garis besar masih stabil. 

‘’Beras, daging, minyak goreng dan barang kebutuhan lainnya masih bertahan dengan harga sebelumnya. Hanya cabai yang bikin kaget,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko Luncurkan 18 Inovasi Pelayanan, Gratis! Nomor 15 Wajib Diwakilkan

Anehnya, kata Hutri, para pedagang menjual dagangan cabai merah hampir merata dengan satu harga. 

‘’Herannya kita, ada 10 pedagang yang disurvei, semua mereka menjual cabai dengan harga yang sama. Yang membedakan harga, hanya kualitas cabai yang mereka jual. Untuk cabai segar, semuanya menjual di harga Rp40 ribu per kilo,’’ ujarnya.

Pemerintah daerah belum berencana melakukan intervensi untuk pengendalian harga cabai. Menurut Hutri Wahyudi, intervensi harga pasar harus dikaji terlebih dulu oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). 

BACA JUGA:Ajukan KUR Pertanian Rp 10 Juta Hingga Rp 500 Juta, Kemudahan Untuk Petani, Ini Syaratnya

‘’Pekan depan kita survei lagi. Ketika harga cabai di daerah kita jauh lebih mahal dari daerah lain, kemungkinan ini akan dibahas secara bersama oleh TPID. Mengenai langkah kebijakan untuk pengendalian harga, tentu ranahnya TPID,’’ demikian Hutri. * 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: