Dukcapil Mukomuko Luncurkan 18 Inovasi Pelayanan, Gratis! Nomor 15 Wajib Diwakilkan

Dukcapil Mukomuko Luncurkan 18 Inovasi Pelayanan, Gratis! Nomor 15 Wajib Diwakilkan

Dukcapil Mukomuko Luncurkan 18 Inovasi Pelayanan, Gratis! Nomor 15 Wajib Diwakilkan--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Tahun ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) MUKOMUKO luncurkan 18 inovasi pelayanan administrasi kependudukan bersifat umum dan 100 persen gratis. 

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP menyampaikan, peningkatan jumlah inovasi pada pelayanan administrasi kependudukan tersebut bertujuan untuk mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA).

BACA JUGA:Pelayanan IKD, Dukcapil Mukomuko Nomor 2 di Bengkulu

‘’Hingga Juni 2023, kita Dukcapil Mukomuko telah memprogramkan 24 inovasi kerja dan pelayanan. 18 di antaranya bersifat pelayanan umum. Jumlah inovasi tahun ini meningkat sekitar 30 persen dari tahun-tahun sebelumnya,’’ ungkap Epin Masyuardi kepada radarmukomuko.com, Kamis, 6 Juli 2023. 

Secara rinci, inovasi 18 administrasi pelayanan pada Dukcapil Mukomuko yang digratiskan 100 persen:  

1. Kartu Keluarga (KK) 

2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) 

3. Kartu Identitas Anak (KIA) 

4. Surat Keterangan Pindah (WNI)

5. Surat Keterangan Pindah Luar Negeri

6.  Surat Keterangan Datang WNI

7.  Surat Keterangan Datang Luar Negeri

8. Surat Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia

9.   Surat Keterangan Pengganti Tanda identitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: