Wujudkan Impian Masyarakat Ipuh dan Sekitar, Proyek Rp39 Miliar Segera Diluncurkan
Wujudkan Impian Masyarakat Ipuh dan Sekitar, Proyek Rp39 Miliar Segera Diluncurkan--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO segera luncurkan lelang proyek Rumah Sakit Pratama senilai Rp39,124 miliar untuk mewujudkan impian masyarakat Kecamatan Ipuh dan sekitar.
Informasi terbaru, dokumen tender proyek Rumah Sakit Pratama Ipuh, sudah di meja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Bahkan telah menjalani proses kaji ulang pada Jum,at, 9 Juni 2023.
Proses kaji ulang atau review dokumen persiapan pengadaan proyek Rumah Sakit Pratama Ipuh dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan Mukomuko.
BACA JUGA:Wabup Mukomuko Tekankan Kesungguhan OPD di Rapat Persiapan VLH Evaluasi Predikat Kota Layak Anak
Kemudian, tenaga ahli konstruksi dan tenaga ahli Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), konsultan perencana serta anggota Pokja UKPBJ Mukomuko.
Kepala Sekretariat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mukomuko Effih, ST., MT mengungkapkan, dari hasil review persiapan pengadaan Rumah Sakit Pratama Ipuh, terdapat beberapa dokumen lelang yang harus dilengkapi oleh PPK.
BACA JUGA:Ratusan Kontingen Penas Tani Nelayan dari Mukomuko Diberangkatkan ke Kota Padang
Sesuai dengan rencananya, kelengkapan dokumen lelang tersebut akan diserahkan kembali ke UKPBJ secepatnya.
‘’Dokumen lelang fisik untuk Rumah Sakit Pratama Ipuh sudah dilakukan kaji ulang. Ada beberapa catatan mengenai kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi. Dan itu diminta disegerakan. Jika sudah dilengkapi, akan segera naik lelang,’’ ungkapnya.
BACA JUGA:Kinerja Sapuan - Wasri Terbukti, Perolehan DAK Mukomuko Terbesar di Provinsi Bengkulu
Pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh bersumber dari DAK tahun 2023. Sebelum diproses lelang fisik, kata Effih, juga telah dilaksanakan lelang untuk jasa konsultan dan jasa konsultan pengawas.
‘’Mudah-mudahan, untuk kegiatan fisik ini dapat dilelang dengan segera,’’ demikian Effih. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: