Dana Pilkada Menguras APBD, Pemerintah Kabupaten Minta Sebagian Ditanggung Pemprov

Dana Pilkada Menguras APBD, Pemerintah Kabupaten Minta Sebagian Ditanggung Pemprov

Pilkada serentak 2024-Radar Mumuko-Amris

BACA JUGA:Alasan Suku Mandailing Bukan Batak, Beraroma Minangkabau

Masih disampaikan Abdianto, mengenai penganggarannya akan dibahas bersama antara tim pemerintah daerah dengan dewan, karena kuasa penganggaran ada di lembaga legislatif. Selain itu, mereka juga perlu mempelajari ketentuan penggaran yang diminta pusat.

“Intinya kita siap anggarkan, tapi akan dibahas bersama-sama. Bagusnya seperti apa, karena ketentuan dari pusat sendiri, belum ada perintah resmi,” tegasnya.

Terus sekda juga berharap, penyelenggara pemilu bisa menyampaikan kebutuan rillnya seperti apa. Karena akan merujuk dengan Pilkada sebelumnya, anggaran Rp 25 miliar untuk KPU, ternyata masih ada sisanya yang dikembalikan.

 

Kedepan jangan sampai sudah dianggarkan tidak terpakai, sementara dampak dari penganggaran dana Pilkada, banyak kegiatan daerah yang terpaksa dipending pelaksanaannya.

“Maka kita minta usulan yang disampaikan benar-benar rill, daerah sedang butuh anggaran untuk pembangunan dan pelayanan,” tutupnya.*

BACA JUGA:Alasan Suku Mandailing Bukan Batak, Beraroma Minangkabau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: