Pinjam KUR BSI Plafon Rp 500 Juta Tanpa Bunga, Yuk Cek Syaratnya di Sini
Pinjam KUR BSI Plafon Rp 500 Juta Tanpa Bunga, Yuk Cek Syaratnya di Sini--
RADARMUKOMUKO.COM – Sekarang masyarakat yang butuh modal usaha bisa mengajukan pinjaman kur pada Bank Syariah Indonesia, BSI ini merupakan soalusi yang menawarkan Kredit Usaha Rakyar (KUR) Kepada para pelaku UMKM.
Adapun batasan limit pinjaman pada BSI untuk modal kerja dan ivestasi dengan plafon hingga Rp 500 juta untuk seluruh pelaku UMKM.
Luar biasanya lagi dalam program BSI para pelaku UMKM bisa saja mendapat pinjaman tanpa Bunga.
BACA JUGA:Pinjam KUR BSI Plafon Rp 500 Juta tanpa Bunga, Ini Ketentuannya
BACA JUGA:Ini Cara Download Lagu Dari Youtube MP3 Gratis Tanpa Aplikasi dan Ribet Pada Tablet dan Laptop
Dimana sebagian besar penyalur KUR merupakan lembaga keuangan tradisonal yang menggunakan suku bunga dalam perjanjian peminjaman.
Berikut persyaratan pengajuan pinjam KUR BSI:
1. Merupakan warga negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 21 tahun dan sudah menikah, maksimal 65 tahun saat jatuh tempo pembiayaan.
3. Memiliki usaha aktif yang setidaknya sudah berjalan selama 6 bulan
4. Memiliki surat keterangan usaha atau SIUP
5. Memiliki NPWP untuk pengajuan pinjaman diatas 50 Juta
6. Memiliki dokumen jaminan atau aganan yang sesuai dengan plafon pembiayaan yang diajukan (BPKB Kendaraan bermotor, SHM, SHGB, AJB/Letter C atau Cash Collatera)
7. Memiliki dokumen pendukung seperti fotokopi KTP suami istri, fotokopi kartu keluarga, buku nikah, dan pas foto ukuran 4x6
KUR BSI memiliki 3 jenis program KUR yaitu, KUR Kecil yang pembiayaan modal kerja dan investasi bagi UMKM memiliki limit yang besar dari range 50 hingga 500 juta.
Kemudian KUR Mikro, KUR ini diperuntukkan modal kerja dengan maksimum pengajuan adalah Rp 10 juta tanpa biaya admin, dan terakhir adalah KUR Mikro BSI yaitu pengajuan dengan limit diatas Rp 10 juta sampai dengan Rp 50 juta.
BACA JUGA:Ada Dua Cara Download Lagu Dari Youtube MP3 Gratis Tanpa Aplikasi dan Ribet
Pengajuan KUR BSI sendiri dapat dilakukan secara online maupun mengunjungi cabang terdekat, nantinya para nasabah akan diarahkan untuk memenuhi semua persyaratan dan ketentuan, dan verivfikasi oleh Bank akan dilakukan seadainya pemngajuan nasabah diterima.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: