Minggu Depan Gaji 13 ASN Cair, Gunakan Untuk Biaya Pendidikan Anak
ASN Mukomuko--
TASPEN berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh peserta, khususnya memastikan keamanan dan kenyamanan para peserta dalam menerima manfaat di masa pensiun.
Dapat ditekankan bahwa seluruh informasi resmi mengenai pembayaran Gaji Ketiga Belas hanya dari situs resmi TASPEN. Kami mengimbau untuk meningkatkan kehati-hatian dan bersikap waspada atas seluruh informasi yang beredar, serta melakukan verifikasi informasi melalui sumber terpercaya guna menghindari penyebaran berita bohong/hoax.
Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id, dan seluruh sosial media resmi milik PT TASPEN (Persero).
BACA JUGA:Warung Toke Sawit Diperas Maling, Puluhan Slop Rokok dan Kotak Raib
Pemberian Gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, dimana pemberian Gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Tujuan awal diberikan gaji ke 13 pada tahun ajaran baru anak sekolah, yaitu untuk meringankan beban para abdi negara untuk membayarkan biaya pendidikan anak-anak mereka.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: