Maraknya Perceraian Pertanda Kiamat, Berikut Penjelasan Rasulullah

Maraknya Perceraian Pertanda Kiamat, Berikut Penjelasan Rasulullah

Maraknya Perceraian Pertanda Kiamat, Berikut Penjelasan Rasulullah -Ilustrasi-Berbagai Sumber

RADARMUKOMUKO.COM - Dalam islam pertanda kiamat sudah di sebutkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.

Terdapat 3 perkara besar yang merupakan pertanda datangnya kiamat atau hari akhir yang di sampaikan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. 

Pertama terbitnya matahari dari arah barat, kedua kemunculan hewan melata yang berasal dari dalam perut bumi atau yang dikenal dengan nama Dabbah dan terakhir munculnya Dajjal.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Handphone dengan Kamera Jernih

BACA JUGA:Benarkah Bersepeda Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan? Berikut Penjelasannya

Namun, tidak hanya tiga perkara besar tersebut saja yang menjadi pertanda kiamat. Tanda-tanda kiamat kecil juga di tandai sebagai akhir zaman.

Jika di perhatikan tanda-tanda kecil itu kini sudah bermunculan seperti yang di prediksi Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.

Sebagai contoh adalah banyaknya kasus perceraian, mushaf yang diberi perhiasan, dan fenomena masjid yang dibangun bermegah-megahan. Selain itu, maraknya ribu dan pertumpahan darah.

Pada kesempatan kali ini akan membahas tentang yang sedang maraknya terjadi pemberitaan yaitu terkait perceraian.

Tanda sebelum terjadinya hari akhir atau kiamat adalah banyaknya muncul perselisihan atau pertengkaran sesama manusia. Hal ini karena kehidupan yang dijalani sudah tidak ada keberkahan. Salah satu akibat pertengkaran merupakan perceraian.

BACA JUGA:3 Manfaat Kulit Petai yang Belum Diketahui Oleh Banyak Orang, Salah Satunya Mampu Menyembuhkan Diabetes

BACA JUGA:3 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark, Cukup Copy Link

Dalam Islam, perceraian memang boleh di sahkan namun menjadi perbuatan yang dibenci oleh Allah. Perceraian di perbolehkan jika suami dan istri selalu ada perselisihan atau pertengkaran.

Dalam pandangan islam pasangan suami istri sah perceraianya jika akadnya sah dan sang suami telah menalak istrinya sebanyak 3 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: