Dibuka Seleksi Nasional Beasiswa SDM Perkebunan Kelapa Sawit 2023 Daftar Online, Ini Syaratnya
Seleksi Nasional Beasiswa Pendidikan Tinggi SDM kelapa sawit-Radar Mumuko-net
- Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan (Format terlampir).
- Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya (Format Terlampir).
Seluruh dokumen dipindai (scan) dengan format .pdf atau .jpg dengan ukuran setiap file maksimal 2 (dua) MB.
BACA JUGA:Presiden FIFA Beri Tanggapan Atas Keributan Indonesia Vs Thailand di Final Bola SEA Games 2023
Keempat, Persyaratan Jalur Pengurus/Anggota Koperasi/Lembaga Yang Bergerak Dalam Perkelapasawitan
- Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru.
- Usia maksimal 23 Tahun (Per 19 Juni 2023)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 (dua) bulan sejak mendaftar.
- Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 (satu) sampai 5 (lima) dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7 (tujuh). Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6 (enam).
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
- Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada).
- Jika calon peserta adalah Pengurus/Anggota Koperasi/Lembaga yang bergerak di bidang usaha budi daya, pengolahan, dan/atau jasa perkebunan kelapa sawit dilengkapi dengan surat keterangan keanggotaan dari ketua atau kartu anggota Koperasi/Lembaga yang bergerak di bidang usaha budi daya, pengolahan, dan/atau jasa perkebunan kelapa sawit yang sudah menjadi anggota minimal 2 tahun (Format Terlampir).
- Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa (Format terlampir).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: