Untuk Pengguna Telkomsel, Waspada Modus Kejahatan Ini
Telkomsel himbau seluruh pengguna agar waspada terhadap modus kejahatan baru--
Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke [email protected], atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel.
BACA JUGA:KUR BSI Rp 100 Juta Tanpa Bunga, Syaratnya KTP
Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.
Harapannya dengan adanya informasi ini, telkomsel berharap kesadaran masyarakat menjadi semakin tinggi untuk selalu waspada terdapat berbagai modus kejahatan yang ada.
Semakin canggih teknologi, kami ingin kesadaran dan kewaspadaan masyarakat juga semakin meningkat karena berbagai ancaman seperti modus kejahatan juga akan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.
“Kami juga ingin kembali mengingatkan bahwa segala informasi terkait beragam produk, layanan, program berhadiah dan lainnya hanya dilakukan melalui saluran resmi Telkomsel seperti web site https://www.telkomsel.com/, GraPARI terdekat, Call Center 188, media sosial resmi Telkomsel di Instagram, Twitter dan Facebook serta aplikasi My Telkomsel,” pungkas Mulya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: