Bupati Mukomuko Kukuhkan TPAKD 2023, Ini Tujuannya

Bupati Mukomuko Kukuhkan TPAKD 2023, Ini Tujuannya

Bupati Mukomuko H. Sapuan, Kepala OJK Bengkulu Tito Adji Siswantoro didampingi Kepala Kanwil KPPN Provinsi Bengkulu Puji Andy Prastyo memberikan keterangan Pers usai pengukuhan TPAKD Mukomuko di Gedung Balai Daerah Mukomuko, Kamis, 11 Mei 2023 -Ibnu Rusdi-Radar Mukomuko

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bupati MUKOMUKO H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten MUKOMUKO tahun 2023, di Gedung Balai Daerah MUKOMUKO, Kamis, 11 Mei 2023.

Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi program kerja TPAKD yang dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Tito Adji Siswantoro dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) KPPN Bengkulu Bayu Andy Prasetyo serta stakeholder lainnya. 

Pembentukan TPAKD bentuk komitmen daerah dalam menindaklanjuti radiogram Menteri Dalam Negeri dalam mendukung rencana pembangunan jangka menengah nasional.   

Kepala OJK Provinsi Bengkulu Tito Adji Siswantoro mengungkapkan, pengukuhan TPAKD akan ditindaklanjuti penyusunan program kerja yang nantinya akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko serta stakeholder lainnya, termasuk perbankan.  

BACA JUGA:Tiga Poin penting dari KTT ASEAN 2023

Tujuan utama pembentukan TPAKD, meningkatkan akses informasi keuangan bagi masyarakat, melalui pendekatan literasi dan informasi keuangan. 

‘’Pola kerja TPAKD ini, nanti akan disusun program kerjanya dan dilanjutkan dengan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat, kepada kelompok petani, kemudian beberapa stakeholder lainnya,’’ ungkapnya.  

Tito Adji menjelaskan, banyak informasi keuangan resmi pemerintah yang belum diketahui masyarakat secara luas. Dengan keberadaan TPAKD, seyogianya ke depan dapat mengedukasi masyarakat. 

Misalnya, tentang program menabung, akses kredit bagi kelompok tani maupun bidang usaha lainnya yang seyogianya memungkinkan mengakses keuangan untuk modal usaha.

‘’Khusus untuk Provinsi Bengkulu, satu provinsi dan 10 kabupaten/kota, sudah ada 7 TPAKD, 1 provinsi dan 6 kabupaten kota,’’ ulasnya. 

Informasi Keuangan Tersosialisasi Secara Massive

Bupati Mukomuko H. Sapuan menjelaskan, instrumen pembentukan TPAKD bagian dari komitmen dan bentuk keseriusan daerah menindaklanjuti radiogram Menteri Dalam Negeri dalam rangka mendukung program pembangunan jangka menengah nasional.  

Dengan demikian, dia menginginkan tim TPAKD Kabupaten Mukomuko dapat bekerja sesuai dengan diamanatkan Kementerian Dalam Negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: