Pemkab Mukomuko Meraih Opini WTP BPK 9 Kali Berturut-Turut

Pemkab Mukomuko Meraih Opini WTP BPK 9 Kali Berturut-Turut

Opini BPK--

 

RADARMUKOMUKO.COM - Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda,SH menerima piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

WTP ini merupakan yang kesembilan kali berturut-turut diraih Kabupaten Mukomuko. Yang pasti penghargaan ini sebagai bukti kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK. Opini ini menandakan laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar dalam semua hal material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Bupati Mukomuko H. Choirul Huda menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi pada BPK atas pendampingan, arahan, dan rekomendasi yang diberikan selama ini sehingga teta kelola keuangan daerah bisa lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Tentu kedepan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan dan bisa lebih baik lagi.

"Peran BPK cukup besar, bukan hanya pemeriksa tapi juga membimbing pengelolaan keuangan. Rekomendasinya menjadi pedoman penting membangun tata kelola keuangan di daerah," kata Huda.

BACA JUGA:Tidak Semua Desa Cocok Realisasikan Porgram Ketahanan Pangan Tanam Jagung Sadesahe

BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan XIV Koto Galakkan Kegiatan Safari Jum’at

Choirul Huda yang mendapat kesempatan menyampaikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, di Bengkulu mengakui dirinya mengikuti perkembangan tata kelola keuangan negara sejak 2002 saat masih anggota DPRD Fraksi TNI.

Ia melihat perubahan signifikan: tata kelola kini lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. BPK memberi rasa aman bagi pemerintah daerah.

"BPK merupakan mitra strategis yang membantu kami tetap di koridor hukum dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan daerah. BPK hadir untuk koreksi, arahan, dan rekomendasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik," paparnya.

Dilansir, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Ichran Nur Hidayah, S.T, menyampaikan hasil pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kami berharap hasil pemeriksaan ini memotivasi pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: