Pengumuman Kelulusan SMA SMK, INi Daftar Siswa Yang Tidak Lulus

Pengumuman Kelulusan SMA SMK, INi Daftar Siswa Yang Tidak Lulus

Pengumuman Kelulusan SMA SMK, INi Daftar Siswa Yang Tidak Lulus--

RADARMUKOMUKO.COM - Jumat 5 Mei 2023 merupakan pengumanan kelulusan siswa SMA,dan SMK secara serentak di Indonesia. Untuk Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu persentase kelulusan sebesar 99,93 %. Diantaranya dari 1412 orang siswa tingkat SMA hanya 1411 yang lulus. Dan 1 orang siswa di nyatakan tidak lulus. 

Sementara Tingkat SMK di Kabupaten Mukomuko persentase kelulusan 100 persen, Yakni dari 729 orang siswa dinyatakan lulus semua. 

BACA JUGA:Bima Yudho Komentari Mobil Jokowi dan Menterinya Nyangkut di Jalan Lampung

Siswa yang tidak lulus tersebut berasal dari SMAN 3 Mukomuko yang berinisial HC(18). 

Keputusan tidak lulusnya HC di ambil setelah hasil sidang keputusan yang dibuat oleh dewan guru, guru mata pelajaran bersangkutan dan Kepala Sekolah

BACA JUGA:Sawit di Lahan Gambut Sudah Boleh Masuk Program di Replanting, Ini Info Barunya

Dari persentase kehadiran, nilai ujian satuan pendidikan (USP) dan nilai satuan pendidikan (NSP). Siswa tersebut dinyatakan tidak layak untuk lulus tahun ajaran 2022/2023. Ia dipersilahkan untuk mengulang kembali di tahun ajaran 2023/2024.

Kepala SMAN 3 Mukomuko Amriadi.M.TPd membenarkan hal tersebut. Sesuai dengan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kelulusan siswa di tentukan oleh sekolah. Ada 3 kategori yang diambil, kehadiran, USP dan NSP. Dari ketiga penilaian anak tersebut tidak memenuhi standar lelulusan. 

"Benar dari keputusan sidang siswa tersebut tidak layak lulus. Dilihat dari kehadiran, penilaian ujian semester dan penilaian lainnya belum memenuhi kriteria kelulusan,'' kata Amriadi.

BACA JUGA:Bukan Rahasia Umum, Demi Perpanjang Kontrak Kerja, Siap Layani Bos Minta Syarat Begini

Plh Kacabdin Wilayah IV Kabupaten Mukomuko, Disdikbud Provinsi Bengkulu Harmen,S.Pd mengatakan selama sekolah, siswa tersebut sudah sering mendapat surat peringatan pemanggilan pihak orang tua. Bahkan sekolah juga sudah sering melakukan pendekatan persuasif dengan orang tua dan siswa, namun tidak ada respon dari anak tersebut. Saat pengumuman kelulusan, pihak orang tua juga menyatakan legowo atas keputusan sekolah.

"Dari rapat dewan guru mengenai kelulusan, memutuskan bahwa anak tersebut tidak memenuhi syarat untuk lulus. Dan pihak orang tua telah menerima,"tutup Harmen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: