Penerima KPM BLT Disarankan Pasang Merek, Agar Transparansi dan Tidak Saling Curigai

Penerima KPM BLT Disarankan Pasang Merek, Agar Transparansi dan Tidak Saling Curigai

Penerima KPM BLT Disarankan Pasang Merek, Agar Transparansi dan Tidak Saling Curigai-Istimewa-radarmukomuko.com

TERAMANG JAYA, RADARMUKOMUKO - Guna menghindari tuduhan dari warga Pemdes menyarankan para penerima KPM BLT untuk pasang merek di rumahnya.

Hal ini, demi untuk transparansi para penerima, apakah layak atau tidak, sehingga warga dapat menilai langsung.

Di beberapa desa, yang ada di Teramang Jaya, KPM BLT kerap menimbulkan kecemburuan sosial. 

BACA JUGA:Wujudkan Pemerintah Desa Yang Berkualitas, DPMD Lakukan Pembinaan di Lima Kecamatan

Tidak jarang mengakibatkan keributan. Saling curiga, sehingga menimbulkan kesan pemerintah desa pilih kasih. 

"Kami menyarankan agar dipasang papan transparansi penerima BLT. Agar masyarakat tahu dan bisa menilai layak atau tidak seseorang menerima BLT," jelas Nurfizin. 

Pasalnya jumlah  calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat ini, masih kurang dari 10 persen  

Selain Teramang Jaya, ada 55 desa di Kabupaten Mukomuko yang mengalami hal serupa. Terpaksa harus melaksanakan Musdesus ulang. 

BACA JUGA:Lebaran Idul Fitri, Muhamadiyah Sudah Pasti 21 April, Pemerintah Mungkin 22 April, Ini Alasannya

Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekoban) Kecamatan Teramang Jaya, Nurfizin, S.Mn mengatakan besaran alokasi BLT minimal 10 persen dan maksimal 25 persen. 

Sedangkan kriteria penerima terdiri dari miskin ekstrim, penyandang penyakit menahun, difabel, dan Lanjut Usia (Lansia) keluarga tunggal. 

Jika pemerintah desa mengikuti aturan 10 persen, maka sulit menyingkronkan jumlah KPM dengan target alokasi. 

Di Kecamatan Teramang Jaya, kata Nurifin, penetapan KPM ditentukan dalam Musdesus. 

BACA JUGA:Petani Sawit Harus Tahu, Mulai Tanggal Ini Seluruh Pabrik CPO Libur Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: