Polisi Hutan Temukan Buldoser di HPT Mukomuko, Berikut Kayu Diduga Hasil Curian
Buldoser (ilustrasi)--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Polisi Hutan (Polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) menemukan 1 unit buldoser dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu.
Selain itu, juga menemukan sejumlah kayu yang diduga hasil aktivitas illegal logging, serta lahan HPT yang sudah diolah menjadi lahan perkebunan.
Kepala KPHP Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut, didampingi Kasi Perlindungan, KSDAE RHL, PM, Weli Sulastri, S.Hut. M.Ling mengungkapkan, pihaknya menemukan alat berat jenis buldoser dan kayu diduga hasil curian di kawasan hutan yang dikelola PT. Bentara Agra Timber (BAT) di wilayah Sungai Rumbai dan Pondok Suguh. Pemuan ini dalam giat patroli rutin yang dilaksanakan baru-baru ini.
BACA JUGA:Sambut Isra Mi'raj 1444 H, Polri dan Satpam SSI Agromuko Baksos Bersihkan Masjid
‘’Patroli rutin ini dalam rangka penjagaan perusahaan dari gangguan, terutama pencurian kayu dan penggarapan lahan di kawasan hutan,’’ ungkapnya.
Diketahui PT. BAT yang bergerak di pengelolaan kayu ini memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam (IUPHHK-HA) diatas lahan kawasan hingga 2.020 haktare.
Dikatakan Aprin Sihaloho, S.Hut, didampingi Kasi Perlindungan, KSDAE RHL, PM, Weli Sulastri, S.Hut. M.Ling, patroli rutin di kawasan PT. BAT atas dasar adanya kontrak kerja dengan KPH. Dimana KPH memiliki peran menjaga kawasan hutan yang berada dalam wilayah PT. BAT.
BACA JUGA:Seputar SIRUP 2023, Pj Sekda Mukomuko Minta Segera Dituntaskan
Penjagaan ini untuk menghindari pencurian kayu, perburuan satwa dan perusakan lainnya. Patroli rutin dilakukan minimal satu kali dalam satu bulan.
‘’PT. BAT memiliki izin pengelolaan kayu di kawasan hutan dengan lebar hingga 20 ribu hektare lebih. Mereka punya kontrak kerjasama dengan KPH untuk membantu penjagaan, maka kita rutin patroli di sana,’’ katanya.
Weli Sulastri juga mengakui, beberapa hari lalu timnya menemukan kayu yang diolah di kawasan PT. BAT, kayu ini diamankan dan diserahkan ke perusahaan.
Tidak diketahui siapa pemilik dari kayu tersebut, karena temuan. Bahkan menurutnya aksi pencurian kayu dan pengolahan kawasan di wilayah PT. BAT sudah sering terjadi.
‘’Kayu temuan itu kita serahkan ke perusahaan, sebetulnya kalau dilihat dari kondisinya sudah sering pencurian kayu di sana. Bahkan ada kebun warga yang sudah besar,’’ tegasnya.
BACA JUGA:BNI Rilis Kartu TapCash Spesial Desain NCT 127 '2 Baddies
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: