Dana Hibah KONI di APBD Mukomuko 2023 Sebesar Rp 1 Miliar

Dana Hibah KONI di APBD Mukomuko 2023 Sebesar Rp 1 Miliar

KONI Terima Kucuran Hibah Rp 1 M--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bakal mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp1 miliar dari APBD Kabupaten MUKOMUKO tahun 2023.

Dana hibah untuk peningkatan kapasitas sumber daya atlet dan pembinaan cabang olaharaga di Kabupaten Mukomuko tersebut disisipkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko. 

Ketua KONI Mukomuko, Hendra Cipta membenarkan adanya dana hibah sebesar Rp1 miliar untuk KONI Mukomuko. Pengelolaan anggaran di bawah naungan Disparpora Mukomuko.

BACA JUGA:Sambut Isra Mi'raj 1444 H, Polri dan Satpam SSI Agromuko Baksos Bersihkan Masjid

Dikatakan Hendra Cipta, anggaran Rp 1 miliar ini dibagi untuk 22 cabang olahraga (Cabor) yang ada di bawah KONI. 

Masing-masing cabor mendapat jatah anggaran berbeda-beda. Kegunaan dari anggaran ini adalah untuk pembinaan atlet, prasarana hingga pengiriman atlet untuk mengikuti berbagai pertandingan.

‘’Sudah dua tahun KONI tidak ada anggaran, tahun ini kembali ada hibah dari pemerintah Rp 1 miliar. 

Dana ini akan digunaan untuk pembinaan para atlet hingga pengiriman atlet ke luar daerah,’’ kata Hendra.

Lanjutnya, walau dana berbentuk hibah, namun penggunaannya melalui Disparpora. 

BACA JUGA:Rekapitulasi Pembayaran ke KMD dan Rekapitulasi Pembayaran ke Plasma Desember 2022

Mekanismenya setiap ada kegiatan yang perlu pendanaan, pengurus cabor akan menyampaikan proposal ke dinas. 

Jika kebutuhan dana yang diajukan ada dalam DPA-nya, maka Disparpora akan mencairkan dan membelanjakan sesuai kebutuhan. 

Diantara penggunaan dana adalah untuk kegiatan pembinaan atlet oleh cabor, kemudian melengkapi sarana yang diperlukan. 

Juga bisa untuk pengiriman atlet yang sifatnya epen prestasi, seperti pekan olahraga daerah, tidak bisa untuk membiayai pemain dalam turnamen non prestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: