Perang Dingin di Desa Penarik
Supardi--
PENARIK, RADARMUKOMUKO.COM – Sepertinya butuh waktu bagi Kades dan perangkat Desa, Kecamatan PENARIK, untuk “menyatukan irama”.
Selama 7 bulan menjadi Kades, banyak persoalan yang dihadapi Supardi, alias Yoi.
Terutama yang berkaitan dengan komposisi perangkat desa. Puncaknya terjadi pada Jumat 27 Januari 2023. Di mana Kades melakukan rotasi perangkat desa.
Dari 6 orang yang dimutasi, hanya 2 yang hadir. Sisanya, 4 orang, memilih tidak hadir.
Ada yang tidak hadir karena cuti, ada juga yang karena kecewa dengan Keputusan Kades. Perang dingin terjadi. Meskipun dalam satu kantor, tapi tidak dalam suasana yang “mesra”.
BACA JUGA:Perlengkapan Kerja Perizinan Rusak, DPMPPTK Tuding PLN ‘Biang Kerok’
BACA JUGA:Ini, 7 Poin Perjanjian Kinerja 45 Pejabat Mukomuko Kepada Bupati
A Roni Chaniago, adalah Sekdes baru, hasil rotasi 6 hari yang lalu. Hampir dapat dipastikan, Roni, tidak akan sampai seumur jagung, menjadi Sekdes. Pasalnya sehari sebelum pelantikan, Kamis 26 Januari 2023, Roni sudah tanda tangan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri akan berlaku mulai 27 April 2023.
Ditemui di kantornya, Selasa 31 Januari 2023, Roni, menjelaskan, dirinya terpaksa tanda tangan surat pengunduran diri. Ia mengaku dalam tekanan. Roni mengatakan, dirinya sudah 3 kali disarankan untuk mundur.
‘’Saya sudah tanda tangan surat pengunduran diri, tapi karena ditekan,’’ ungkap Roni.
Roni juga menyampaikan, dirinya masih baru menjabat sebagai Kadus II. Ia dilantik pada pertengahan Agustus 2020, bersama 3 Kadus lain. Selama ini, ia nyaman dengan tugasnya sebagai kepala wilayah. Suasana mulai berubah, ketika dirinya mendapat “tawaran” untuk mengundurkan diri. Permintaan mundur pertama kali pada September 2022. Roni tidak sendiri, tawaran yang sama juga disampaikan perangkat yang lain.
‘’Kami dipanggil satu per satu. Tidak lama kemudian Pak Miril, Kasi Pemerintahan, dan Andopo Kadus I, mengundurkan diri. Besar kemungkinan mereka (Miril dan Andopo, red) juga disarankan mundur,’’ cerita Roni.
Apakah anda mantap untuk mundur? Roni mengatakan, langkah pengunduran diri yang diambil, bukan datang dari hati nurani. Tapi karena “dipaksa”. Jika masih ada kesempatan, ia masih ingin mengabdi menjadi perangkat desa/Kadus. Ia berharap, dalam waktu tenggang hingga 27 April mendatang, ada solusi yang lebih baik.
‘’Kalau niat mundur, ngapain dulu saya mendaftar menjadi Kadus,’’ terang pria berdarah Minang, kelahiran Jawa ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: