55 Desa Tercepat Register APBDes 2023
Kantor Bupati Mukomuko--
IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Heriyanto, S.Km mengatakan, berdasarkan laporan update dari Bagian Hukum Setdakab Mukomuko per tangan 31 Desember.
Masih banyak desa yang belum register APBDes TA 2023.
BACA JUGA:6 Daerah di Bengkulu yang Penduduk Miskinnya Terbanyak. No. 6 Bikin Syok
Sesuai dengan laporan per tanggal 31 Desember itu, baru 55 desa dari 148 desa yang sudah register berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Salah satu desa tercepat register APBDes 2023 di bagian hukum Setdakab Mukomuko yaitu, Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang.
BACA JUGA:Heboh! Ustazah Disawer Saat Lantunkan Alquran
Menurutnya, sampai hari ini pihaknya dari Dinas PMD belum mendapat laporan terbaru jumlah desa yang sudah register APBDes di Bagian Hukum Setdakab Mukomuko.
Kemungkinan besar per tanggal 5 Januari 2023 ini sudah banyak desa yang sudah register APBDes.
BACA JUGA:Dewan : Sertifikat Tumpang Tindih Penyebab Konflik Agraria
Percepatan penyusunan berkas APBDes 2023 ini sudah molor dari target awal.
"Baru 55 desa sampai tanggal 30 Desember 2022. Data terbaru hari ini (kemarin red) belum update dari bagian hukum Setdakab Mukomuko," kata Heriyanto melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Kamis,(5/1).
Lanjutnya, sesuai dengan instruksi Bupati Mukomuko dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kades dan pendamping desa awal Desember 2022 lalu.
BACA JUGA:Cara Memakai Bibit Collagen yang Benar, Agar Kulit Bersih dan Cerah
Masing-masing desa ditargetkan harus bisa merampungkan penyusunan APBDes paling lambat 31 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: