Talang Buai Rampungkan Berkas APBDes

Talang Buai Rampungkan Berkas APBDes

Evaluasi: Kades Talang Buai, Sekdes dan kaur keuangan memaparkan berkas APBDes di kecamata--

SELAGAN RAYA, RADARMUKOMUKO.COM - Kinerja jajaran perangkat Desa Talang Buai Kecamatan Selagan Raya patut dicontoh. Pasalnya, saat ini mereka sudah selesai merampungkan penyusunan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2023. Saat ini mereka tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) evaluasi dan rekomendasi dari kecamatan untuk meregister APBDes di bagian hukum Setda Kab Mukomuko. Mereka menargetkan hari ini Kamis,(29/12) berkas APBDes sudah teregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko.

BACA JUGA:Heboh, Raja Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru Melarang Siswi Pakai Abaya dan Hijab Saat Ujian Sekolah

Kepala Desa (Kades) Talang Buai, Asril melalui Sekdes, Erik Kusnadi, S.Pd meyebut, Desa Talang Buai adalah desa pertama di Kecamatan Selagan Raya yang sudah evaluasi berkas APBDes di Kecamatan. Dan semua perubahan hasil evaluasi juga sudah selesai diperbaiki. Sekarang ini berkas APBDes itu tinggal register ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Kalau hari ini (kemarin red) kita mendapat SK evaluasi dari Kecamatan. Maka paling lambat besok (hari ini red) kita register ke bagian hukum Setdakab Mukomuko," kata Erik kemarin.

BACA JUGA:Dana BLT BBM Rp 100 Juta, Tidak Disarlurkan Dinas

Dijelaskannya, jika tidak ada halangan dalam minggu ini berkas APBDes Talang Buai Insya Allah selesai. Karena semua perubahan hasil evaluasi di kecamatan sudah diperbaiki. Dan tinggal disampaikan ke bagian hukum untuk mendapat nomor register. "Kita optimis berkas APBDes bisa selesai tepat waktu. Berbagai upaya percepatan dalam penyusunan sudah kita lakukan. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga berkas APBDes kita bisa selesai tepat waktu," jelasnya.

BACA JUGA:Tambah Stamina, Montaji Sikuning Tanpa Biji

Ditambahkannya, sesuai dengan hasil evaluasi di kecamatan. Ia mengaku tidak banyak perubahan yang dilakukan. Dan sekarang perubahan itu sudah diperbaiki. Setelah berkas APBDes TA 2023 teregister di bagian hukum. Tahun depan pihaknya siap untuk merealisasi semua kegiatan yang sudah tercantum dalam APBDes tersebut. "Awal tahun depan kita sudah siap untuk menyampaikan pengajuan pencairan tahap I. Dan merealisasikan semua kegiatan yang sudah ditetapkan. Dalam APBDes tersebut," tutupnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: