Dana BLT BBM Rp 100 Juta, Tidak Disarlurkan Dinas
Dana BLT BBM Rp 100 Juta, Tidak Disarlurkan Dinas --
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sudah selesai dilaksanakan. Informasinya kurang lebih Rp 1,1 juta BLT BBM tidak tersalurkan. Total anggaran BLT BBM Rp 2,4 miliar lebih, rinciannya BLT untuk warga kurang mampu Rp 1,4 miliar dilaksanakan Dinas sosial dan untuk sebesar Rp 1,042 miliar untuk UKM, di bawah naungan Disperindagkop dan UKM.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi PIID PEL Makin Ramai, Seret 4 Tersangka
Dana yang tidak disalurkan, untuk BLT BBM bagi warga kurang mampu sebanyak Rp 60.7 juta. Sebab ada 135 penerima manfaat yang tidak mencairkan. Alasannya karena ada yang sudah pindah domisili, kemudian ada yang memang menolak, lantaran kurang membutuhkan. Juga ada penerima dibole, yaitu terdaftar di Dinsos dan juga keluarga tersebut tercatat sebagai penerima dari Disperindag. Kemudian untuk penerima kategori UKM, sekitar Rp 40,5 juta tidak disalurkan, asalnnya hampir sama, dimana banyak penerima doble. Sisa anggaran ini dikembalikan ke Kasda.
Kepala Dinas Sosial Mukomuko, H. Ansari menjelaskan untuk penyaluran sudah selesai. Prosesnya penyaluran bekerjasama dengan Bank Bengkulu berjalan dengan lancar, karena didampingi langsung oleh kejaksaan dan dibantu pihak Polres. Diakuinya ada sisa dana kurang lebih Rp 60.7 juta, karena terdapat 135 orang tidak mencairkan dari total 2.316 penerima yang direncanakan.
BACA JUGA:Tambah Stamina, Montaji Sikuning Tanpa Biji
‘’Dari total penerima BLT BBM ada 135 yang tidak mencairkan. Proses penyaluran sudah selesai, sisa dana dalam proses pengembalian ke kas daerah,’’ kata Ansari.
Juga Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi menyampaikan anggaran disiapkan Rp 1,042 miliar dengan sasaran pelaku usaha sebagai penerima 2.316 orang. Sedangkan pelaku usaha yang mencairkan sebanyak 2.226 orang. Artinya ada 90 penerima tidak mencairkan.
BACA JUGA:Ternak Ikan Patin Dapat Cuan 10 juta Perbulan, Ini Kiatnya
‘’Yang tidak mencairkan salahsatunya disebabkan adanya penerima double. Sisa uang tersebut kita kembalikan ke Kasda,’’ demikian Ruri.
Diketahui setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp 450 ribu. Dengan rincian, bantuan tersebut untuk 3 bulan, Oktober sampai Desember. Setiap bulan sebesar Rp 150 ribu.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: