Penerima BLT-DD 2023 Dipangkas

Penerima BLT-DD 2023 Dipangkas

Ilustrasi Uang BLT--

SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023 terpaksa harus dipangkas. Karena besaran alokasi dana untuk penyaluran BLT-DD tahun 2023 maksimal hanya 25 persen. Dan minimal 10 persen. Dan tidak sedikit keluarga yang menjadi penerima BLT-DD tahun 2022 ini, tahun depan sudah tidak lagi menjadi penerima BLT-DD. Untuk keluarga penerima BLT-DD tahun 2023 mendatang, harus diseleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Karena desa menganggarkan dana BLT-DD ini untuk penanganan kemiskinan ekstrim. 

BACA JUGA:Besar Mana Gaji PNS dan PPPK? Ini Angkanya

Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Jailani menyebut, khusus di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, saat ini sudah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan jumlah KPM BLT-DD. sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 8 tahun 2022 tentang skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023. Kriteria penerima penerima BLT-DD tahun 2023 yaitu, keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan penyakit menahun atau kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. "Keluarga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun 2023 ini, harus sesuai dengan kriteria dan regulasi yang sudah ditetapkan," jelasnya.

BACA JUGA:Ini Syaratnya, Agar Pohon Mangga Berbuah Diluar Musim Buah Lebat Harga Berlipat

Sementara Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru saat ini. Maksimal dana BLT-DD yang harus dianggarkan hanya sebesar 25 persen. Dan minimal 10 persen. Jadi, mau tidak mau penerima BLT-DD tahun 2023 harus dipangkas. Keluarga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun depan juga harus benar-benar memenuhi kriteria. "Tahun 2022 ini banyak dana BLT-DD kita yang tidak tersalurkan. Sehingga dana tersebut direfocusing atau dialihkan untuk kegiatan prioritas lain. Jadi, untuk tahun depan kita harus mengurangi KPM BLT-DD. Kita menyesuaikan dengan besaran anggaran yang diharuskan" tutupnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: