ASN Harus Miliki Digital ID

ASN Harus Miliki Digital ID

--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Mulai tahun depan penerapan Digital ID akan dimarakkan. Bahkan khusus untuk PNS 2023 sudah diharuskan. Digital ID merupakan aplikasi identitas kependudukan berbasis digital. Dengan aplikasi itu, setiap orang tidak perlu lagi membawa kartu tanda penduduk (KTP) dalam bentuk fisik. Sebab sudah tersedia di handphone.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP menjelaskan kedepan kurang lebih 3000 ASN di Mukomuko wajib nemiliki Digital ID, terhitung tahun depan. Digital ID tersebut, wajib terinstal di handphone berbasis android. Dan aplikasi itu wajib dalam kondisi aktif. Dengan aplikasi ini akan dimudahkan, karena disana semua data diri terkonek.

‘’Dengan Digital ID semua bisa diakses, sehingga tidak perlu lagi membawa KTP dalam bentuk fisik juga identitas lainnya,’’ kata Kadis.

Lanjutnya, aplikasi ini dari Kementerian Dalam Negeri, khusus berkaitan dengan dokumen kependudukan. Peluncuran aplikasi itu di Mukomuko, akan dilaksanakan diawal tahun 2023. Direncanakan, tim dari Dinas Dukcapil Mukomuko, akan turun ke masing-masing OPD. Membantu memudahkan ASN menginstal, mengaktifkan hingga mengakses Digital ID.

‘’Ada password, ada barcode, untuk keamanan data. Jadi ASN nanti tidak perlu khawatir. Ini program dari pemerintah pusat, yang harus kita laksanakan sepenuhnya di daerah. Tujuannya untuk memudahkan ASN. Nanti setelah ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko selesai seluruhnya. Baru kita akan menyasar ASN yang ada di instansi vertikal yang ada di Kabupaten Mukomuko. Setelah itu, baru kemudian masyarakat,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: