Dua Anggota BPD Gading Jaya Mundur

Dua Anggota BPD Gading Jaya Mundur

Ilustrasi--

SUNGAI RUMBAI,  RADARMUKOMUKO.COM - Dua orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai, mengundurkan diri. Yaitu, Efran Wiranata dan Ogah Saputra. Kedua anggota BPD ini sengaja mengundurkan diri dengan alasan ada pekerjaan lain. Dan tidak bisa fokus menjalankan tugas sebagai anggota BPD sebagaimana mestinya. Surat pengunduran diri kedua anggota BPD tersebut sudah disampaikan kepada Ketua BPD, Kepala Desa (Kades) dan Kecamatan. Selanjutnya untuk dilaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap BPD yang mundur. 

Ketua BPD Gading Jaya, Hadi Ismanto mengatakan, khusus untuk Efran Wiranata sudah lama mengundurkan diri. Dimana surat pengunduran dirinya disampaikan sekitar bulan September lalu. Bahkan untuk penggantinya saat ini sudah diusulkan ke Kabupaten. Dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Mukomuko. "Pengganti Efran Wirana sudah diusulkan yaitu, M. Tasrif. Berkasnya sudah naik ke kabupaten. Dan tinggal menunggu SK. Setelah itu yang bersangkutan langsung kita lantik sebagai PAW BPD untuk periode tahun 2020-2026," kata Hadi Rabu,(21/12).

Dilanjutkannya, khusus untuk Ogah Saputra, surat pengunduran dirinya disampaikan Rabu 21 Desember 2022. Sesuai dengan isi surat pengunduran diri yang disampaikan. Yang bersangkutan sengaja mengundurkan diri dengan alasan ada pekerjaan lain. Dan tidak konsentrasi dalam mengembankan tugas sebagai anggota BPD. "Ogah Saputra baru hari ini (kemarin red) menyampaikan surat pengunduran diri. Sekarang surat pengunduran dirinya sudah kita terima. Dan surat pengunduran dirinya juga sudah disampaikan ke Kecamatan. Untuk penggantinya, nanti kita usulkan sesuai dengan hasil perolehan suara pada saat pemilihan waktu lalu," kata Hadi.

Dijelaskannya, dua orang anggota BPD yang mundur ini bukan karena ada konflik internal. Mereka murni mengundurkan diri karena tidak bisa konsentrasi dan fokus menjalankan tugas sebagai BPD. Selama ini internal BPD baik. Dan satu suara serta saling melengkapi dalam menjalankan tugas sebagai pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa (Pemdes). "Tidak ada konflik sesama kita. Dalam waktu dekat ini, pengganti anggota BPD yang mundur ini kita usulkan ke Kecamatan dan Kabupaten. Dengan harapan awal tahun 2023 mendatang formasi BPD sudah lengkap," tutupnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: