Ini Empat OPD Baru Usulan Pemkab Mukomuko

Ini Empat OPD Baru Usulan Pemkab Mukomuko

--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Banyak yang belum tahu. Di tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mengusulkan penambahan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan upaya peningkatan pelayanan publik. 

Nomenklatur empat OPD baru tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Oky Hendriyadi, S.STP mengungkapkan, produk hukum daerah terkait perubahan nomenklatur OPD tersebut, sebelumnya telah dibahas secara bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mukomuko. Menurut Oky, dari hasil pembahasan, disetujui Raperda perubahan OPD ditingkatkan menjadi Perda.   

‘’Perda perubahan OPD sudah disetujui dewan. Untuk selanjutnya, disampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bagian Hukum Setdakab untuk diproses verifikasi,’’ ungkap Oky ketika ditemui Rabu, 14 Desember 2022. 

Oky menjelaskan, berdasarkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebelumnya, tugas pemadam kebakaran di bawah naungan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Kemudian, bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi berada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja. Bidang perhubungan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

‘’OPD yang diusulkan itu, merupakan pecahan dari tiga dinas dan kecuali Kesbangpol, hanya ditingkatkan menjadi Badan Kesebangpol,’’ ujarnya. 

Asisten Bidang Pemerintahan Umum Setdakab Mukomuko, Edi Kasman, SH sebelumnya mengungkapkan bahwa, rencana perubahan atau penambahan OPD baru di lingkungan Pemkab Mukomuko telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

 ‘’Rencana ini telah dikoordinasikan dengan Gubernur Bengkulu, sekaligus minta arahan dan petunjuk beliau. Pada prinsipnya Gubernur sepakat penambahan OPD untuk peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko,’’ demikian Edi Kasman. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: