Pemda Titip Program di RAPBDes

Pemda Titip Program di RAPBDes

Haryanto--

METRO – Saat ini pemerintah desa tengah sibuk menyusun Rancangan Anggarapan dan Pendapatan Desa (RAPBDes), bahkan sebagian besar sudah selesai dan tahap evaluasi. Diharapkan dalam rancangan anggaran kedepan, desa betul-betul memperhatikan skalaprioritas. Paling penting tidak keluar dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Juga pemerintah daerah menitip program di APBDes harus singkron dan mendukung program kabupaten.

Disampaikan Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr.Abdianto,SH,M.SI berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi, sebagian desa sudah selesai menyusun RAPDes dan sebagian masih berjalan. Ditargetkan beberapa hari kedepan sudah selesai dan seluruhnya dievaluasi kecamatan sebelum naik ke bagian hukum untuk ditetapkan. Paling lambat akhir desember APBDes sudah selesai, sehingga pada awal tahun bisa langsung dilaksanakan apa-apa yang sudah diprogramkan.

‘’Seluruh desa sudah menyusun RAPBDes, ada yang sudah selesai dan yang masih berjalan, desember ini semua harus sudah clear dan dinaikkan ke bagian hukum,’’ kata Abdianto.

Lanjutnya, program desa harus benar-benar menyentuh pada kepentingan masyarakat dan sinkron dengan program nasional sesuai petunjuk teknis. Juga anggaran di desa harus seirama dengan program kabupaten. Abdianto juga menekankan desa mendukung Universal Health Coverage (UHC) dengan menganggarkan Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. UHC penting untuk penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. 

‘’Dalam penyusunan anggaran di desa sudah ada petunjuknya, Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022. Juga harus sejalan dengan program kabupaten, sehingga pemerataan benar-benar terwujud. Desa juga harus lakukan pemeliharaan terhadap bangunan yang sudah ada,’’ tuturnya.

Kepala PMD Mukomuko, Haryanto juga membenarkan, sebagian desa sudah menyusun anggaran 2023. Tahapannya dari desa akan dievaluasi di kecamatan, setelah dinyatakan sesuai, maka dinaikkan ke bagian hukum setdakab.

‘’Semua desa sudah menyusun anggaran 2023, nanti dievaluasi, ditekankan pada yang belum selesai untuk bisa lebih cepat,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: