KPU Turun Vaktual 9 Parpol

KPU Turun Vaktual 9 Parpol

--

RADARMUKOMUKO.COM – Mulai kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko turun melakukan verifikasi vaktual persyaratan partai politik. Dalam prosesnya juga langsung diawasi oleh Bawaslu dan disaksikan tim Pokja eksternal terdiri dari Kesbangpol, kepolisian dan kejaksaan. Jumlah partai yang divaktual yaitu sebanyak 9 parpol, terdiri dari Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, PKN dan PSI. Selanjutnya Partai gelora, Perindo, Hanura dan Partai Umat. 

Ketua KPU Mukomuko, Irsyad mengatakan untuk tahap awal, KPU melakukan verifikasi vaktual kepengurusan. Dimana dalal hal ini dicek struktur pengurus sudah sesuai apa belum dan kepastian identitas lengkapnya. Selain itu juga mengecek keterwakilan perempuan, karena setiap partai dianjurkan memaksimalkan keterwakilan perempuan.

‘’Tahap awal verifikasi kepengurusannya, mulai dari ketua, bendahara dan pengurus inti lainnya, termasuk juga keterwakilan perempuan dalam kepengurusan,’’ kata Irsyad. 

Lanjutnya, pada hari pertama kemarin, partai yang sudah didatangi sebanyak lima parpol. Masing-masing Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, PKN dan PSI. Pada hari ini rencananya dilanjutkan verifikasi Partai Gelora, Perindo, Hanura dan Partai Umat. Hanya 9 parpol yang divaktual, karena partai yang memiliki parlemen di DPR RI tidak dilakukan vaktual.

‘’Kita membentuk tim verifikasi, masing-masing tim diberi tugas memverifikasi parpol tertentu. Dalam hari pertama ini ada 5 parpol yang didatangi. Lokasinya cukup jauh, tersebar di beberapa kecamatan, seperti di Ipuh,’’ paparnya.

Setelah verifikasi kepengurusan akan dilanjutkan dengan verifikasi keanggotaan. Nanti KPU akan datangi beberapa warga yang tercatat sebagai anggota 9 partai yang divaktualkan. Untuk jumlah sampelnya akan ditentukan oleh KPU RI.

‘’Anggota parpol juga akan divaktual setelah verifikasi kepengurusannya. Kita jugakan turun langsung, tidak semua tapi sample yang diberikan KPU pusat,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: