Pemkab Mukomuko Sediakan BLT untuk 2000 UMKM

Pemkab Mukomuko Sediakan BLT untuk 2000 UMKM

Ruri Irwandi, ST., MT--

RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Daerah (Pemda), melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT mengungkapkan, penyaluran BLT UMKM terdampak kenaikan BBM sementara ini masih dalam proses pendataan calon penerima. 

Namun jumlah pelaku UMKM sasaran penyaluran BLT sebanyak 2000 orang. Masing-masingnya, akan mendapatkan Rp 150 ribu per bulan. 

‘’Anggaran yang disediakan Pemkab untuk BLT UMKM sebesar Rp 1,2 miliar. Sasarannya untuk 2000 UMKM. Masing UMKM akan menerima dana bantuan sebesar Rp 600 ribu,’’ kata Ruri. 

Data UMKM calon penerima BLT diperoleh dari hasil pendataan langsung oleh pemerintah desa dan melibatkan kecamatan. Sebagai tolak ukur pendataan calon penerima, Pemkab telah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis). 

‘’Pendataan calon penerima harus disesuaikan dengan syarat dan ketentuan. Nama-nama calon penerima diusulkan berdasarkan surat dari masing-masing desa. Dan kemudian diverifikasi kembali, untuk memilih yang benar-benar layak dan pantas menerima,’’ ujarnya. 

Adapun proses penyaluran BLT UMKM, Pemkab Mukomuko menjalin kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau dikenal dengan sebutan Bank Bengkulu. Dana BLT akan disalurkan secara langsung melalui rekening penerima tanpa potongan.  

‘’Tidak ada potongan. Dana langsung ditransfer ke rekening penerima. Bagi calon penerima yang belum memiliki rekening bank, terpaksa harus membuka rekening terlebih dahulu,’’ paparnya. 

Selain itu, untuk proses penyaluran BLT UMKM, pihaknya juga minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, melalui fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 

‘’Penyaluran harus benar-benar tepat sasaran dan tepat guna. Dan itu, kita juga minta bantuan pendampingan kepada pihak Kejari Mukomuko,’’ demikian Ruri Irwandi. (nek) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: