Kenaikan BBM Kikis Untung Proyek?

Kenaikan BBM Kikis Untung Proyek?

SPBU Bandar Ratu-KIRA/RM-

RADARMUKOMUKO.COM Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan berdampak pada hargaseluruh barang kebutuhan masyarakat.

Termasuk juga akan mempengaruhi harga bahan bangunan dan material lainnya.

BACA JUGA:BBM Solar Sulit, Petani Sawit Menjerit

Sebab suplayer atau penjual perlu menyesuaikan dengan kenaihan biaya transportasi yang dikeluarkan.

Hal ini menjadi persoalan tersendiri bagi para penyedia jasa kontruksi, terutama bagi para pemborong proyek pemerintah.

Sebab besaran anggaran proyek ditetapkan berdasarkan harga sebelum kenaikan BBM.

Kabid Dikdas Disdikbud, Arni Gusnita, S.Pd, PAUD, M.Si yang saat ini banyak melaksanakan proyek fisik, diminta tanggapannya, mengakui kenaikan bahan bakar bisa berdampak pada harga material.

Namun berkaitan dengan nilai pembelian material dalam anggaran proyek, menurutnya sudah menjadi ketetapan.

BACA JUGA:APBD Mukomuko Dialokasikan Sebesar Rp 2,6 Miliar, Bantu Warga Miskin Terdampak Kenaikan BBM

Pihak rekanan tidak dapat lagi mengusulkan perubahan, karena semua proyek sudah berjalan dan harusnya material yang dibutuhkan sudah dibeli semua sebelum perubahan harga BBM.

‘’Seharusnya terhadap pelaksanaan proyek Diknas, tidak ada persoalan.

Sebab proyek sudah berjalan, harusnya material sudah dibeli sebelumnya.

Kalau ada yang  belum menyiapkan bahan bangunan dan baru beli sekarang, itu salah mereka. Kita pastikan tidak ada revisi harga untuk proyek pemerintah,’’ kata Arni.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko, Apriansyah,ST,MT yang  juga tahun ini melaksanakan puluhan proyek pemerintah, juga menjelaskan terhadap nilai pelaksanaan proyek, tidak ada perubahan pasca kenaikan bahan bakar minyak.

Pihak rekanan harus tetap melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan kontrak yang sudah dilakukan.

‘’Walau ada perubahan harga material atau bahan bangunan karena BBM naik, rekanan harus tetap melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontra. Apalagi terhadap pekerjaan yang sudah terkontrak, tidak bisa lagi ada revisi,’’ tuturnya.

Juga diakui Apriansyah ada rekanan yang menyampaikan hal tersebut, tapi mereka sudah jelaskan dan bisa dipahami. Tidak boleh ada yang bermain apalagi mengurangi volume pekerjaan.

‘’Tidak bisa mengurangi volume dan sebagainya, harus tetap sesuai kontrak,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: