Catatan DPMD, Desa di Mukomuko Wujudkan Perubahan Besar

Catatan DPMD, Desa di Mukomuko Wujudkan Perubahan Besar

--

RADARMUKOMUKO.COM – Catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Di tahun 2022 ini,  secara umum desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu telah mengarah pada perubahan besar dalam hal tata kelola manajemen keuangan dan pemerintahan desa.

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/08/2022). Dikatakan Haryanto, perubahan itu juga terjadi pada aspek sosial kemasyarakatan. 

‘’Hasil Monev (Monitoring dan Evaluasi), di tahun 2022 ini, desa sudah menampakkan perubahan yang cukup besar. Desa proaktif dalam berbagai kegiatan, peristiwa kejadian, termasuk potensi konflik di desa. Artinya, desa sudah bisa mengantisipasi persoalan sekecil apapun,’’ ungkap Haryanto. 

Disisi administrasi, 148 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko sudah dikategorikan mulai bagus. Kata Haryanto, pada umumnya berkaitan dengan persoalan administrasi keuangan baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sudah jauh membaik dari sebelumnya. 

‘’Harus diakui, karena faktor SDM (Sumber Daya Manusia), memang ada satu dua desa yang masih perlu bimbingan dalam masalah administrasi keuangan. Namun mereka pro aktif bertanya, agar tidak menyalahi aturan dan lainnya,’’ imbuhnya. 

Kemudian, harmonisasi di tingkat desa sudah mulai terjaga baik. BPD dan Kades sudah saling dukung dalam kelancaran pembangunan. Kehebohan antara perangkat dan masyarakat yang selama ini kerap terjadi, nyaris tak terdengar.

‘’Dari sejumlah desa, masih terdapat dua desa bisa dikatakan enggak harmonis. Ini sebenarnya dipicu oleh kepentingan. Harapan kita, dua desa yang dimaksud dapat kembali rukun, sehingga laju pembangunan dapat berjalan lancar,’’ ulasnya. 

Selain itu, berkaitan dengan kegiatan fisik, diakuinya DPMD tidak terlibat langsung dalam mengawasi . Secara ril, berkaitan dengan kegiatan fisik, desa mendapat bimbingan langsung dari kecamatan. 

‘’Meski tidak terlibat langsung, mengenai informasi kegiatan fisik tetap dikabari. Tetapi jika ada persoalan, kita tetap diikutsertakan dalam proses penyelesaian secara bersama dengan pihak kecamatan,’’ demikian Haryanto. (nek)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: