Pemda Bangun TPS3R di Sidodadi Solusi Atasi Masalah Sampah

Pemda Bangun TPS3R di Sidodadi  Solusi Atasi Masalah Sampah

TPS3R: Inilah bangunan TPS3R yang ada di Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik.-SAHAD/RM-

RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Lokasinya di Dusun II, Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik.

 Pembangunan TPS3R ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi, tahun 2022 sebesar Rp 500 juta. Waktu pelaksanaan 8 Juni hingga 5 Oktober 2022. Sebagai pelaksanaan, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Berkah Sejahtera. 

Pantauan di lapangan, Senin (29/8) pukul 14.50 WIB, tidak ada pekerja di lokasi. Sepertinya, pekerjaan sedang dihentikan untuk sementara waktu. 

Kades Sidodadi, Parijan, SE mengatakan bangunan ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang disampaikan oleh pemerintah desa. Tujuannya adalah untuk mengelola sampah masyarakat, khususnya warga Sidodadi. Dengan pengelolaan yang baik, sampah bisa mendatangkan banyak manfaat. Selain bisa mengurangi sampah yang berserakan dan dibuang sembarangan, juga membuka lapangan kerja. 

Lebih jauh, sampah juga bisa diolah menjadi pupuk organik. Pupuk tersebut bisa dijual kepada warga, dengan harga lebih murah dari pupuk organik pabrikan. Tidak kalah penting, keberadaan TPS3R ini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

''Alhamdulillah usulan kami dikabulkan. Terima kasih kepada pemerintah desa, khususnya Dinas PUPR. Pembangunan untuk sementara berhenti, sambil menunggu pencarian dana,'' jelas Parijan, saat ditemui di kantornya, kemarin. 

Dikatakan Parijan, dana Rp 500 juga, merupakan paket komplit. Selain untuk bangun gedung ukuran 10x16 meter. Ada juga mesin pencacah sampah, motor roda 3 dan peralatan lain. 

Kades berharap, bangunan ini bisa selesai tepat waktu, yakni awal Oktober, mendatang. Ia juga mengatakan, pihaknya sudah memiliki gambaran dalam mengelola TPS3R ini. Dimulai dari pembentukan Kelompok Pengguna dan Pemanfaat (KPP). Dan saat ini telah dibentuk KPP sementara. Setelah semuanya siap, nanti akan ada pembagian tugas. 

Mulai dari petugas pengambil sampah, pengelolaan dan sebagainya. Petugas akan menyiapkan tempat sampah di rumah warga. Pada hari yang telah ditentukan, sampah akan diambil oleh petugas. 

Kemudian dibawa ke tempat pengolahan. Setiap warga, dikenakan biaya. Besar kecilnya biaya, akan ditentukan sesuai dengan jumlah sampah yang diproduksi. Nominalnya akan ditentukan kemudian. Sidodadi memiliki 500 rumah warga. Jika seluruh sampah warga terkumpul, maka TPS3R, tidak akan kekurangan bahan untuk diolah.  

''Kami sudah siapkan teknik pengelolaan TPS3R, lebih detail akan dimusyawarahkan,'' tambah Parijan.

Masih parijan, lokasi bangunan TPS3R ini sangat strategis. Selain mudah dijangkau menggunakan berbagai jenis kendaraan, lokasinya berada di kebun sawit masyarakat. Juga jauh dari rumah warga.(dul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: