Enam Desa di Kecamatan V Koto Diperiksa Inspektorat

Enam Desa di Kecamatan V Koto Diperiksa Inspektorat

--

V KOTO, RADARMUKOMUKO.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko tengah melaksanakan program kerja pengawasan tahunan, tahun anggaran 2022. 

Diantaranya audit desa yang mencakup ketaatan, monitoring dan evaluasi. Serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2022. 

Tahun ini, sebanyak enam desa di wilayah Kecamatan V Koto menjadi target audit. Diantaranya, Desa Pondok Panjang, Lubuk Cabau, Talang Sepakat, Talang Petai, Sungai Rengas dan Pondok Tengah. 

Manyoritas desa yang di audit oleh tim audit Inspektorat ditemukan beberapa kesalahan dalam administrasi, terutama terkait pertanggungjawaban anggaran yang digunakan.

''Memang betul, enam desa di wilayah ini di periksa atau di audit oleh tim audit Isnpektorat. Hanya saja belum bisa saya pastikan apakah ada temuan atau tidak. Informasinya sada satu desa yang mengembalikan dana dan ada juga yang melakukan perbaikan administrasi,'' ujar Camat V Koto, Sapuan, SH.

Lanjutnya, sedangkan desa yang tidak di audit yakni Desa Resno, Lalang Luas, Talang Sakti dan Sungai Lintang. Kemungkinan desa ini tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan DD maupun ADD, karena pelaporan pertanggungjawaban anggarannya jelas. 

Meskipun demikian, ia tetap mengimbau pada pemerintah desa untuk tetap jeli dan teliti dalam pengelolaan DD maupun ADD. Agar tidak adanya temuan jika dilakukan audit oleh tim audit Inspektorat. Untuk itu pemerintah desa diminta transparan dalam pengelolaan dana desa.

''Kita hanya bisa mengingat dan mengawasi saja, tentunya kita juga tidak berharap adanya desa di wilayah ini yang berurusan dengan hukum. 

Untuk itu pemerintah desa diminta untuk terus berkoordinasi dengan kecamatan jika ada permasalahan dalam pengelolaan DD dan ADD,'' tegas Sapuan. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: