Penduduk Mukomuko Bisa Diatas 200 Ribu Jiwa
Menjelang Pemilu 2024
MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Saat ini berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) pada desember 2021 lalu, penduduk Mukomuko tercatat sebanyak 190.936 jiwa. Data ini tidak jauh berbeda dengan data Badan pusat statistik (BPS). Yang menjadi pertanyaan adalah peluang penduduk Mukomuko mencapai 200 ribu jiwa lebih sebelum pemilih 2024, karena berkaitan dengan penambahan anggota DPRD Mukomuko dari 25 orang menjadi 30 orang. Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Mukomuko, Evi Busmanja,M.Si ditemui di ruang kerjanya kemarin mengatakan, hasil update desember jumlah penduduk Mukomuko 190.936 jiwa, perkiraannya pada penyesuaian berikutnya yaitu sekitar juni mendatang, jumlah penduduk bisa mencapai 192 ribu hingga 193 jiwa. Soal peluang 2024 mencapai 200 ribu jiwa lebih, menurutnya bisa saja, namun itu perlu kerja keras dan anggaran. ‘’Kita melakukan DKB per enam bulan, setelah desember lalu, berikutnya juni nanti kembali diupdate data penduduk terbaru. Perkiraan kita akan terjadi penambahan. Peluang mencapai 200 ribu jiwa lebih pada 2024 masih ada, tapi memang butuh kerja keras dan anggaran untuk pendataan,’’ katanya. Lanjutnya, perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh angka kelahiran dan kematian, kemudian perpindahan penduduk. Setiap hari atau setiap bulan pasti ada yang melahirkan dan kemudian juga ada yang meningal. Selanjutnya kepindahan penduduk, biasanya selalu ada pendatang baru dalam satu daerah, mulai dari pindah karena keperluan kerja atau tugas, ikut keluarga dan alasan lain. ‘’Perubahan jumlah penduduk, yang utama dari angka kelahiran dan kepindahan, ada yang masuk ke Mukomuko dan ada warga Mukomuko yang pindak ke luar daerah. Biasanya lebih banyak penambahan dari pada pengurangan,’’ tutunya. Masih disampaikannya, sebetulnya sampai sekarang masih ada warga Mukomuko yang belum terdata, karena belum mengurus kartu keluarga di Capil. Buktinya setiap hari masih saja ada yang datang dan masuk data penduduk baru, padahal sudah sekian tahun tinggal di Mukomuko. ‘’Maka kalau dilakukan pendataan door to door, semua bisa terdata, apalagi di perusahaan banyak warga baru. Ketentuannya enam bulan domisili di Mukomuko, harus mengurus pindah kependudukan. Persoalannya selama ini capil belum didukung anggaran dan tim yang cukup,’’ tutupnya.(jar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: