Mukomuko Fokus Menuju Satu Data Indonesia
MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menggelar rapat teknis, membahas persiapan pelaksanaan program satu data Indonesia di aula Bappelitbang Mukomuko, Selasa (08/03). Rapat teknis terkait kebijakan satu data Indonesia sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019, dipimpin oleh Asisten III Setdakab Mukomuko Edi Kasman, SH. Dihadiri Kepala Bappelitbang Mukomuko Gianto, SH., M.Si beserta jajaran, serta sejumlah petugas tim satu data utusan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko. Kepada harianradarmukomuko.com, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Mukomuko, Lailatul Hidayat mengungkapkan, rapat yang diselenggarakan pada hari ini fokus pada persoalan teknis, penyederhanaan persiapan pelaksanaan program satu data Indonesia. Seyogianya, kata Lailatul Hidayat, program satu data Indonesia sudah dimulai sejak tahun 2020. Akan tetapi, untuk Kabupaten Mukomuko program ini baru ditindaklanjuti, dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2021. Regulasi berupa peraturan kepala daerah yang mengatur mengenai kebijakan satu data Indonesia ini diterbitkan pada Desember 2021. Menindaklanjuti hal itu, memasuki tahun 2022, Pemkab Mukomuko membentuk forum satu data dan tim satu data yang selanjutnya akan melaksanakan program satu data Indonesia di Kabupaten Mukomuko. ‘’Tim inilah yang akan melaksanakan program satu data Indonesia di Kabupaten Mukomuko. Tim ini melibatkan SKPD-SKPD yang mencakup urusan daerah. Untuk rapat teknis hari ini, pengisian form data kepada para petugas yang akan kita libatkan,’’ ungkap Lailatul Hidayat. Data yang dituangkan ke dalam sistem satu data Indonesia, harus terkoreksi. Sebelum dilakukan penginputan, data yang disampaikan petugas benar-benar valid dan terjamin akurasinya. Menurut Lailatul Hidayat, secara teknis sebelum penginputan, semua data yang disampaikan akan dibahas secara bersama dalam forum perangkat daerah, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilibatkan dalam proses pengoreksian, evaluasi dan memverifikasi data yang disampaikan. Tidak main-main, butuh keseriusan dan ketelitian dalam penerapan satu data Indonesia. Ditegaskannya, data informasi yang disampaikan ke dalam portal mesti harus akurat. Karena ini merupakan bagian penting bagi pengguna data dalam pengambilan kebijakan, baik unsur pemerintahan maupun pihak swasta. ‘’Satu data Indonesia, memuat semua data. Semacam data base kabupaten. Jadi urusan wajib sampai urusan penunjang, itu lengkap datanya di by sistem. Kita tidak perlu lagi mencari data mengenai kemiskinan, sosial, data panjang jalan yang rusak atau jalan kabupaten yang sudah dibangun. Apapun bentuknya cukup membuka atau mengakses satu data. Karena ini acuan kedepan, informasi data yang disampaikan harus benar-benar akurat,’’ tegasnya. Sebagai jaminan akurasi, setiap data yang dihimpun dalam sistem akan terus dilakukan update. Khusus untuk di Mukomuko, tahun 2022 ini direncanakan update data per semester, menyesuaikan dengan persediaan anggarannya. Untuk kelanjutannya, tahun depan update data setidaknya 4 kali dalam satu Tahun Anggaran (TA) atau per triwulan. ‘’Data dukung untuk program DAK, juga diambil dari sistem satu data. Tentunya harus mengupdate data ini paling tidak tiga bulan sekali. Termasuk informasi-informasi capaian kerja pemerintah daerah,’’ ulasnya. Tidak hanya itu, satu data Indonesia juga memuat nilai capaian pelaksanaan program kegiatan visi misi kepala daerah yang dirangkum dalam kegiatan masing-masing SKPD. Menurut Lailatul Hidayat, ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan program pemerintah kepada publik. Menuju Satu Data Butuh Dukungan Sarana Tak kalah penting, untuk pelaksanaan program satu data butuh dukungan kelengkapan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dibidangnya. Dijelaskan Lailatul Hidayat, sementara ini untuk petugas pendataan sudah disiapkan. Para petugas yang membantu dalam proses pengumpulan data, merupakan utusan dari masing-masing OPD. ‘’Untuk petugas, masing-masing OPD mengutus 1 orang. Inshaallah dalam beberapa hari kedepan, semua petugas sudah menerima SK itu. Terkait dengan peralatan, kita juga berkoordinasi dengan unsur pimpinan dalam hal ini, pak sekda juga, sudah mengarahkan di perencanaan, ada peremajaan terhadap peralatan dan perlengkapan semua SKPD,’’ ujarnya. Dijelaskan, dari sisi spesifikasi teknis peralatan perlengkapan yang ada, berupa komputer, Personal Computer (PC) maupun peralatan lain yang mendukung pekerjaan utama program satu data sudah ketinggalan. Tidak mampu lagi mengikuti perkembangan teknologi sesuai yang diarahkan pusat. Menebus persoalan ini, tiada lain solusinya dilakukan peremajaan perangkat. ‘’Mengenai perlengkapan, nanti akan dibahas melalui APBD perubahan. Tahap awal, sudah kita bicarakan dengan atasan. Termasuk mengenai anggaran honorarium petugas, yang mesti disiapkan,’’ terangnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: