Ekonomi Mukomuko Tumbuh 3,12 Persen, Badan Perjuangan Pemekaran Apresiasi Kinerja Pemkab

Ekonomi Mukomuko Tumbuh 3,12 Persen, Badan Perjuangan Pemekaran Apresiasi Kinerja Pemkab

MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Badan perjuangan pemekaran kabupaten menilai bahwa arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Mukomuko di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sapuan – Wasri, patut diapresiasi. Betapa tidak, ketika daerah sedang diterpa pandemi, Pemkab masih mampu unjuk kinerja terbaik dalam upaya pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran. Hal ini disampaikan anggota Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Mukomuko Drs. H. Bustari Maler, M.Hum ketika ditemui baru-baru ini. ‘’Kita baru saja merayakan Hari Jadi ke 19 Kabupaten Mukomuko. Ini momen yang tepat untuk mengevaluasi semua kebijakan pemerintah daerah. Di posisi saya selaku Badan Perjuangan Pemekaran, turut mengapresiasi masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sapuan – Wasri. Meski disituasi pandemi, masih mampu berbuat banyak untuk daerah. Dari upaya dan kebijakannya (Sapuan-Wasri), mampu menekan angka kemiskinan. Kemudian, pertumbuhan ekonomi cukup signifikan dan angka pengangguran turut berkurang,’’ ungkap Bustari Maler. Di tahun 2021, tahun pertama masa kepemimpinan Sapuan – Wasri, mampu menekan angka kemiskinan di Kabupaten Mukomuko turun menjadi 11,93 persen. Kemudian, pertumbuhan ekonomi pada angka 3,12 persen dan angka pengangguran berkurang menjadi 3,68 persen. Menurut Bustari, tiga program ini mesti ditingkatkan. Terutama sektor peningkatan ekonomi, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. ‘’Masalah ekonomi bagian terpenting bagi masyarakat. Kami dari badan perjuangan berharap program peningkatan ekonomi terus ditingkatkan,’’ pintanya. Disisi lain, kata Bustari, juga patut diapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mendorong capaian indeks pembangunan manusia. Di tahun 2021, indek pembangunan manusia di Kabupaten Mukomuko diangka 68,64 poin, dengan angka harapan hidup dapat dicapai rata-rata usia 66,73 tahun. Tak kalah penting, pemerintah daerah juga telah berupaya menaikkan angka persepsi MCP (Minitoring Centre For Prevention) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari nilai MCP tahun 2020 sebesar 43,86 persen naik menjadi 74,38 persen atau mengalami kenaikan sebesar 30,52 persen. ‘’Kenaikan nilai MCP ini bagian dari bukti adanya perubahan  dalam perbaikan sistem birokrasi di lingkungan Pemkab Mukomuko,’’ ujarnya. (nek/adventorial/kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: