Dishub Provinsi ke Mukomuko, Koordinasi Penertiban Truk ODOL

Dishub Provinsi ke Mukomuko, Koordinasi Penertiban Truk ODOL

MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu gencarkan koordinasi, konsolidasi dengan pihak kepolisian dan petugas perhubungan tingkat kabupaten maupun kota, perihal penertiban truk ODOL meunuju zero ODOL 2023. Menuju zero ODOL, semua truk angkutan bertonase besar atau yang disebut ODOL (over dimention dan over load) yang melintas di wilayah Provinsi Bengkulu bakal ditertibkan. Apabila ditemukan pelanggaran, pengendara truk bakal disanksi tegas, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub) Provinsi Bengkulu, Sepra Gusri, ST., M.Si ketika berkunjung ke Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Rabu (02/03). ‘’Kita ke Mukomuko dalam rangka koordinasi, menyukseskan zero ODOL 2023. Koordinasi dan konsolidasi ini penting, agar kedepan terjalin sinergitas dan kerjasama yang baik,’’ ungkap Sepra Gusri. Penertiban dan penindakan truk ODOL dilaksanakan oleh tim gabungan. Melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polisi Militer (PM) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari petugas perhubungan. Satuan tim gabungan ini memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Dijelaskan Sepra, dalam operasi truk ODOL, akan dicek secara keseluruhan. Mulai dari kelengkapan surat menyurat, pajak, surat izin mengemudi, KIR, tonase muatan hingga standarisasi kendaraan berupa bak dan aksesoris kendaraan. Kewenangan dalam pemberian sanksi, menyesuaikan pasal yang dilanggar. ‘’Dalam penertiban dan penindakan akan kita atur. Dibuat dua meja, untuk petugas perhubungan dan kepolisian,’’ jelasnya. Ini penting dan perlu disadari. Kata Sepra Gusri, truk ODOL tidak hanya berpotensi merusak infrastruktur jalan. Akan tetapi juga mengancam keselamatan jiwa manusia. Truk ODOL, membuat perangkat kendaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bakal berpengaruh pada fungsi rem, standarisasi ban, keseimbangan dan kecepatan kendaraan. Ditegaskan, hal ini dapat menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan lalulintas hingga berujung mengancam keselamatan jiwa manusia. ‘’Oleh karena itu, demi keselamatan jiwa dan meminimalisir timbulnya kerugian. Pengusaha truk kita imbau tertib berlalulintas dan diharapkan kesadarannya membawa muatan barang sesuai standar kapasitas tonase,’’ pintanya. Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Dinas PUPR Mukomuko, Aman Setiawan, SH menyatakan kesiapannya mendukung program penertiban truk angkutan barang di wilayah Kabupaten Mukomuko. Menurut Aman Setiawan, wilayah Kabupaten Mukomuko termasuk salah satu bagian dari sasaran operasi pemerintah provinsi dalam menyukseskan zero ODOL 2023. ‘’Mukomuko berada di jalur jalan nasional, perlintasan truk angkutan barang. Menuju zero ODOL, kita mendukung untuk ditertibkan,’’ demikian Aman Setiawan. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: