RKPD Tahun 2023, Menampung Aspirasi

RKPD Tahun 2023, Menampung Aspirasi

MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mukomuko, mulai melaksanakan rencana awal terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Kegiatan ini berdasarkan ketentuan Pasal 197 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Terus tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Kepala Bapelitbang Daerah Mukomuko, Gianto,SH,M.Si menyampaikan RKPD merupakan rencana awal untuk persiapan penyusunan program 2023 dan untuk menampung berbagai aspirasi dan masukan. Penyusunan RKPD Pemerintah Daerah utamanya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. ‘’Melalui forum ini kami harapkan semua dapat menyampaikan pendapat dan aspirasi untuk memperkuat rencana program kedepan,’’ kata Gianto. Wakil Bupati Mukomuko yang membuka RKPD dalam sambutannya menyampaikan, musyawarah dan konsultasi publik untuk menyaring aspirasi, sebagai landasan dalam merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2023 nanti. Dalam RKPD itu  juga menyesuaikan dengan visi dan misi serta program Kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten Mukomuko, yang juga berintegrasi dengan program pemerintah provinsi hingga pusat. ‘’Berbagai usulan yang telah dirancang diantaranya mengenai proyeksi pendapatan daerah,  pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) urusan wajib pelayanan dasar, pembangunan di sektor ekonomi dengan focus pada pembangunan infrastruktur utama penunjang perekonomian, pembangunan sarana prasarana pendukung pelabuhan CPO, lanjutan pembangunan rumah adat Mukomuko, sinkronisasi usulan peningkatan daya listrik melalui Kementrian ESDM dan BUMN kelistrikan dan program prioritas lainnya,’’ paparnya. Rapat forum konsultasi publik,  dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD),tokoh pemuda, tokoh adat, masyarakat, organisasi kepemudaan, desa dan organisasi profesi serta tamu undangan lainnya. Kegiatan itu dengan nara sumber Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini dan Penjabat Sekda Mukomuko, Yandaryat.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: