280 PNS Mukomuko Naik Pangkat Periode April 2022
MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Sebanyak 280 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko naik pangkat pada periode April 2022, mendatang. Begitu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si kepada harianradarmukomuko.com, Senin (14/02). ‘’Kenaikan pangkat reguler PNS, periode April nanti. Untuk PNS golongan 3 D ke bawah berjumlah 220 orang. Dan ditambah 60 orang PNS golongan 4 A ke atas,’’ ungkap Wawan. Dijelaskan Wawan, kenaikan pangkat bagi PNS terdapat tiga kategori. Kenaikan pangkat reguler, jabatan fungsional tertentu dan jabatan struktural. Dari sejumlah PNS yang mengajukan naik pangkat periode April, mencakup dari tiga kategori tersebut. ‘’Kenaikan pangkat reguler, sama untuk semua instansi pemerintah. Dihitung dengan lama masa kerjanya, naik pangkat satu kali dalam empat tahun,’’ ujarnya. Seiring dengan kenaikan pangkat, secara otomatis akan terjadi penambahan pada gaji dan tunjangan. Dikatakan Wawan, kepangkatan mempengaruhi pendapatan bagi PNS. ‘’Ya, kepangkatan ini mempengaruhi jumlah pendapatan gaji dan tunjangan,’’ ulasnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: