Pemkab Serahkan Sertifikat Tanah Hibah ke Kejari Mukomuko

Pemkab Serahkan Sertifikat Tanah Hibah ke Kejari Mukomuko

MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, menyerahkan sebidang tanah hibah yang telah bersertifikat sebagai lokasi pembangunan perumahan pegawai kejaksaan dan aset bangunan gedung pojok baca kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Prosesi penyerahan hibah, langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA kepada Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH usai penandatanganan MoU kesepakatan bersama Pemkab Mukomuko dengan Kejari di aula Kejari Mukomuko, Kamis (10/02), sore. Pada prosesi penyerahan hibah ini, turut dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Plt. Sekda Mukomuko Drs. Yandaryat, para asisten, Plt. Inspektur Inspektorat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. ‘’Hibah tanah ini sudah dalam bentuk sertifikat. Kemudian, juga menghibahkan satu unit bangunan fasilitas pojok baca. Selanjutnya, aset tersebut sudah bisa dicatat menjadi aset Kejari Mukomuko,’’ ungkap Bupati Sapuan. Sebidang tanah yang dihibahkan kepada Kejari Mukomuko, merupakan hasil pengadaan tanah melalui program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mukomuko tahun 2021. Menurut Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Syahrizal, SH penyerahan tanah hibah dengan luas lebih kurang 1 hektare tersebut, bagian dari bentuk sinergitas pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya pembangunan perumahan pegawai kejaksaan. ‘’Hibah tanah ini sebagai dukungan daerah untuk terwujudnya pembangunan perumahan pegawai kejaksaan. Tanah ini hasil pengadaan tahun 2021 lalu, melalui Dinas Perkim,’’ ujar Syahrizal. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman, M.Ph turut menambahkan. Dari BKD, kata Agus, Pemkab juga menghibahkan aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa bangunan pojok baca. Bangunan tersebut juga merupakan hasil pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibangun dari sumber dana APBD Mukomuko. ‘’Dari kita, juga menghibahkan bangunan pojok baca yang sebelumnya tercatat sebagai aset daerah,’’ demikian Agus. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: