Lembaga Adat Sampaikan Rekomendasi untuk Pemkab Mukomuko

Lembaga Adat Sampaikan Rekomendasi untuk Pemkab Mukomuko

MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Badan Musyawarah Adat (BMA) menyampaikan 4 poin rekomendasi, sebagai bahan dukungan pertimbangan arah kebijakan dan pembangunan di Kabupaten Mukomuko. Pantauan harianradarmukomuko.com, rekomendasi hasil musyawarah BMA disampaikan secara resmi oleh Ketua BMA Mukomuko, H. Bismarifni. BI, SH kepada Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA pada pembukaan kegiatan pembinaan pengurus lembaga adat di aula Hotel Bumi Batuah, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Selasa (08/02). Serta disaksikan oleh puluhan ninik mamak, kepala kaum, alim ulama serta cerdik pandai di Mukomuko. Data terhimpun harianradarmukomuko.com, rekomendasi BMA kepada Pemkab Mukomuko berisikan 4 poin. Masing-masingnya, berkaitan dengan usulan perubahan nomenklatur Masjid Agung. Dengan alasan untuk meminimalisir polemik dan gesekan masyarakat, BMA memandang perlu mengusulkan penamaan masjid dengan nama lebih netral dan sederhana, yaitu Masjid Agung Pemda Kabupaten Mukomuko. Kemudian, berkaitan dengan polemik perbedaan penafsiran terkait perayaan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko yang dilaksanakan setiap tanggal 25 Februari. Dengan demikian, BMA mengusulkan perayaan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko dari tanggal 25 Februari menjadi tanggal 23 Mei. Lembaga Adat Sampaikan Rekomendasi untuk Pemkab Mukomuko Berikutnya, masyarakat Kabupaten Mukomuko, kaum cerdik pandai, tokoh adat dan ninik mamak menginginkan pembangunan kembali rumah adat yang pernah berdiri di kawasan Lapangan Merdeka Kabupaten Mukomuko. Selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang menitikberatkan kepada pengembangan budaya dan adat istiadat. Dipandang perlu mengusulkan percepatan pembangunan rumah adat, dengan tahapan perencanaan yang dapat dipresentasikan bentuk rumah adat yang sesuai aspirasi. Terakhir, terkait dengan terbengkalainya tugu icon daerah di Lapangan Merdeka, musyawarah memandang perlu dan mengusulkan agar segera mengadakan musyawarah atau sayembara yang dapat menghasilkan bentuk profil final icon tugu yang selanjutnya dilanjutkan dengan pembangunan. Ketua BMA Kabupaten Mukomuko, H. Bismarifni, BI, SH kepada harianradarmukomuko.com menyampaikan, 4 poin rekomendasi BMA dirumuskan dan disepakati secara bersama melalui musyawarah adat yang digelar pada tanggal 5 dan 7 Februari 2022, bertempat di eks Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Mukomuko. ‘’Usulan atau rekomendasi ini kami sampaikan kepada Bupati Mukomuko. Dengan harapan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat menindaklanjuti dengan kebijakan dalam pembangunan. Adapun usulan rekomendasi ini, bagian dari pemenuhan aspirasi masyarakat kabupaten,’’ ungkap Bismarifini. Bupati H. Sapuan tidak ingin gegabah dalam mengambil sikap, terkait aspirasi BMA Kabupaten Mukomuko. Menurutnya, 4 poin yang telah direkomendasikan akan segera ditinjau ulang. ‘’Empat rekomendasi tersebut sesegera mungkin akan kami tindaklanjuti. Tentunya, terlebihdahulu  akan kami kaji ulang,’’ demikian Bupati. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: