Pemkab Bongkar Eks Markas Polisi di Mukomuko

Pemkab Bongkar Eks Markas Polisi di Mukomuko

MUKOMUKO – Bangunan eks Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Mukomuko Utara segera dibongkar. Areal bangunan eks Mapolsek dengan luas lebih kurang 5063 meter persegi di kawasan Bundaran Merdeka, Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, ditata dan sementara dijadikan areal parkir. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Tata Ruang, Hariyanto, ST., MT ketika ditemui radarmukomuko.com, Kamis (06/01/2022). ‘’Pembongkaran eks Mapolsek di rencanakan tahun ini. Anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD 2022, senilai Rp 800 juta,’’ ungkap Hariyanto. Dijelaskan Hariyanto, selain biaya pembongkaran bangunan dan pematangan lahan parkir, dari sejumlah anggaran yang tersedia juga termasuk untuk kegiatan perencanaan dan pengawasan. ‘’Kegiatan ini dilaksanakan melalui proses lelang. Sesuai dengan anggaran yang dialokasikan, juga termasuk untuk biaya konsultan perencanaan dan pengawasan,’’ demikian Hariyanto. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: