Traffic Light Disorot, Aman Setiawan: Perbaikan Tanggung Jawab BPTD

Traffic Light Disorot, Aman Setiawan: Perbaikan Tanggung Jawab BPTD

MUKOMUKO – Sekitar tiga bulan terakhir, traffic light di simpang SPBU Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko tak berfungsi. Hingga menuai sorotan publik. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak tinggal diam. Menurut Kabid Perhubungan Aman Setiawan, SH, kondisi ini telah berulang kali dikoordinasikan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu – Lampung selaku pihak yang berwenang dalam proses perbaikan dan pemeliharaan traffic light dimaksud. ‘’Soal kerusakan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, red) pada jalan nasional, tak tepat ketika ada pihak yang menyalahkan Pemda Mukomuko. Perlu diketahui, secara kewenangan perbaikan APILL tanggung jawab BPTD. Khusus di Mukomuko, di bawah koordinir BPTD Wilayah VI,’’ ungkapnya. Keseriusan Pemkab menindaklanjuti keluhan publik soal traffic light. Baru-baru ini BPTD Wilayah VI tela menurunkan tim untuk melakukan perbaikan APILL di Simpang Lubuk Gedang dan Simpang Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang yang juga bermasalah. ‘’APILL di dua lokasi yang telah dilakukan perbaikan itu, cukup bukti bahwa Pemkab tidak tinggal diam. Perbaikan itu, berangkat dari hasil koordinasi yang Perhubungan Mukomuko,’’ tegasnya. Khusus untuk APILL Simpang SPBU Kota Mukomuko, Aman Setiawan mengaku telah menghubungi kembali BPTD untuk percepatan perbaikan. Hanya saja, teknisi APILL dari PT. Qumicon Indonesia selaku mitra BPTD, masih menyelesaikan perbaikan kerusakan traffic light di Kota Padang. ‘’Dari keterangan yang kami himpun, BPTD sudah meminta PT. Qumicon untuk segera melakukan perbaikan traffic light di Mukomuko,’’ demikian Aman Setiawan. (nek) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: