Masa Kerja PNS di Rumah Berpeluang Diperpanjang

Masa Kerja PNS di Rumah Berpeluang Diperpanjang

Sekda: Sesuai Hasil Evaluasi Kasus Covid

MUKOMUKO -  Berdasarkan Surat Edaran (SE) bupati Nomor 800/06//SATGAS/VII/2021, sejak beberapa hari lalu pegawai pemerintah atau PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Mukomuko terpaksa 75 persen bekerja di rumah. 25 persen masuk setiap hari untuk jaga-jaga, antisipasi pelayanan mendesak. Begitupun sekolah, sejak 26 Juli lalu seluruhnya ditutup, para siswa harus belajar dengan sistem dalam jaringan (Daring). Merujuk dari SE ini, libur hingga besok (3/8), namun jadwal ini bisa diperpanjang, tergantung hasil evaluasi terhadap perkembangan kasus positif Covid-19 di kalangan PNS maupun di tengah masyarakat. Sekda Drs. H. Marjohan dihubungi kemarin, mengatakan sesuai kebijakan awal, libur hingga tanggal 3 Agustus. Namun besok akan dilakukan evaluasi lebih dahulu perkembangan positif Covid-19 di PNS, terkhusus di lingkungan pemerintah daerah. Bila masih banyak penambahan kasus positif dan kasus aktif, maka kemungkinan besar masa, kebijakan 75 persen ASN Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO) 25 persen di perpanjang satu minggu lagi. ‘’Sesuai perintah pak bupati, kita harus mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Mukomuko setiap minggu, hasil evaluasi ini akan menjadi pertimbangan langkah selanjutnya, salah satunya untuk mengaktifkan kembali semua PNS kerja di kantor seperti biasa. Kalau hasil evaluasi besok masih banyak penambahan kasus, maka libur diperpanjang,’’ kata Sekda. Lanjutnya, termasuk untuk sekolah juga sama, bila perkembangan kasus ini masih tinggi, maka belum diizinkan untuk kembali dibuka. Selama aturan bekerja dari rumah diterapkan, seluruh pegawai termasuk guru harus tetap ada ditempat, tidak dibolehkan keluar daerah. Karena sewaktu-waktu mereka dipanggil ke kantor dan wajib datang. Selain itu sekda juga berharap masyarakat terus menerapkan disiplin Prokes agar perkembangan Covid di Mukomuko dapat terhenti. ‘’Sekolah tetap sama, jika masih terjadi penambahan kasus, maka belajar mengajar berlaku Daring. Maka kita harapkan masyarakat selalu mematuhi Prokes dan menghindari kerumunan,’’ tegas Sekda. Berdasarkan rilis dari Satgas Covid, masih terjadi penambahan kasus positif sebanyak 39 orang. Sebaliknya jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga makin tinggi mencapai 161 orang. Kasus positif baru yang terbanyak masih di Kota Mukomuko. Total kasus sejak awal Covid-19 ada di Mukomuko sebanyak 1.623 kasus, sebanyak 1.359 kasus sudah dinyatakan sembuh total. Sedangkan kasus meninggal divonis Covid-19 sebanyak 46 kasus. Untuk kasus aktif atau pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri sampai sekarang sebanyak 218 orang.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: