Isi RPJMD, Tetapkan Empat Dasar Kebijakan Pembangunan

Isi RPJMD, Tetapkan Empat Dasar Kebijakan Pembangunan

Visi Misi, Isu Strategis, Standar Umum dan KLHS

MUKOMUKO – Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) sudah selesai, sehingga siap disahkan menjadi produk hukum daerah. Hasil pembahasan yang bakal disahkan, pemerintah memiliki empat dasar kebijakan program daerah kedepan, yaitu visi dan misi bupati dan wakil bupati, isu strategis, standar pelayanan umum dan Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Ketua Pansus RPJMD, Armansyah,ST ditemui kemarin mengatakan, untuk pembahasan sudah selesai, walau ada beberapa pertanyaan di OPD belum terjawab. Saat ini tinggal evaluasi penyempurnaan draf hasil pembahasan bersama.  Maka kalau memang akan disahkan pada 2 Agustus sesuai rencana, pihaknya sudah siapkan laporan. ‘’Kalau memang akan disahkan pada 2 Agustus kita pada dasarnya sudah siap, kalau pembahasan kami selesai, memang ada beberapa pertanyaan belum terjadwal karena ada kendala, pejabat terkait masih terpapar Covid, tapi tidak menjadi kendala pengesahan,’’ katanya. Terus mengenai poin isi pembahasan, Arman memastikan semua visi dan misi bupati dan wakil bupati masuk dalam prioritas dan setiap tahun sudah ditetapkan proyeksi anggarannya, sesuai kemampuan daerah. Ia juga mengakui selain visi dan misi dalam penyusunan program mendasari tiga komponen lain. Pertama menyesuaikan dengan is strategis pusat, provinsi maupun dari masyarakat. Kedua melihat standar pelayanan umum, dimana daerah harus selalu menyesuaikan berdasarkan ketentuan. Terus juga kajian lingkungan hidup strategis. Ini harus, supaya kebutuhan pelayanan selalu terpenuhi. Contoh kebutuhan dokter spesialis, pegawai dan lainnya, itu perlu dilihat dari kebutuhan yang setiap saat akan berubah. ‘’Ada empat dasar kebijakan pembangunan, yaitu visi dan misi, isu strategis, standar pelayanan umum dan Kajian lingkungan hidup strategis. Ini sudah menjadi ketentuan supaya standar pelayanan pada masyarakat berjalan sesuai kebutuhan dasar,’’ ungkapnya. Masih dikatakan Armansyah, terkait pendapat setiap tahun diproyeksikan naik, dimana target, dalam satu tahun kenaikan PAD hanya berkisar Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar. Hal ini terlihat dari draf Raperda Rencana program Jangka Menengah (RPJMD) yang berlaku hingga 2026 nanti. Tahun ini target PAD warisan dari pemerintah sebelumnya Rp 168 miliar. Pada 2022 target Sapuan – Wasri PAD menjadi Rp 71,4 miliar, pada 2023 naik menjadi Rp 73,5 miliar, 2024 menjadi Rp 75,7 miliar, 2025 PAD Rp 77,8 miliar dan pada 2026 menjadi Rp 79,9 miliar. ‘’Disini sudah disampaikan proyeksi untuk pendapatan, diharapkan bisa lebih dari itu, sehingga semua rencana pembangunan dapat terlaksana,’’ pungkasnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: