Nopianti Mundur, Camat Proses Usulan Pengganti Pj Kades Nenggalo
MUKOMUKO - Dengan alasan tertentu, Penjabat (Pj) Kades Nenggalo Kecamatan Teramang Jaya, Nopianti, S.IP dikabarkan mundur dari jabatan. Sejak pertengahan Juni 2021 sampai sekarang, Pemerintahan Desa Nenggalo dipimpin Pelaksana Harian (Plh), Alkautsar, selaku Sekdes. Hal ini mengundang perhatian , Safrianas, SH.i selaku mantan Kades Nenggalo. Untuk kelancaran laju pemerintahan di desanya, ia berharap pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko segera menetapkan Pj Kades pengganti. Percepatan penunjukan Pj Kades, dengan harapan roda pemerintahan di desa dapat berjalan lancar. ''Tugas memimpin desa cukup berat. Untuk Desa Nenggalo, pasca mundurnya Nopianti dari penjabat Kades, sampai sekarang belum ditetapkan penggantinya. Kami khawatir, ketika terlalu lama mengandalkan pelaksana harian, roda pemerintahan di desa mengalami stagnasi. Banyak hal yang mesti disukseskan, terutama program pembangunan dana desa,'' ungkap Safrianas. Camat Teramang Jaya, Heri Afian Efendi, ST., MT ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Pj Kades Nenggalo telah menyampaikan surat pengunduran resmi ke pihak kecamatan. Sementara, hingga ditetapkan Pj Kades pengganti, roda pemerintahan diambil alih Sekdes. Kendati itu, Heri memastikan roda pemerintahan cukup berjalan normal. ''Kemunduran Pj Kades tidak ada masalah lajunya pemerintahan di tingkat desa. Untuk diketahui, calon pengganti Pj Kades juga telah dipersiapkan. Tinggal menunggu proses di tingkat dinas,'' demikian Heri. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: