Tingkatkan PAD, Dinas LH Kelola Sampah Pasar
MUKOMUKO – Dalam meningkatkan sumber pendapatan dari pasar yang akan bermuara pada Pendapatan Asli Daerah(PAD) Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Mukomuko berlakukan retribusi pengangkutan sampah pada 6 pasar yang telah memiliki kontainer sampah. Diantaranya pasar Lubuk Pinang, Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto, Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. Pasar Penarik Kecamatan Penarik, Pasar Tunggang Kecamatan Pondok Suguh dan Pasar Pulai Payung Kecamatan Ipuh.
Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah bahan berbahaya dan beracun(B3) dan pengendalian lingkungan Rhomi Pebryias,ST mengatakan program yang iuran pengangkutan sampah hanya dilakukan pada pasar yang memiliki kontainer sampah. Bagi pasar yang belum memiliki kontainer maka tidak ditetapkan iuran. Selain itu, penerapan iuran juga diberlakukan pada sampah rumah tangga. Salah satu daerah yang telah diberlakukan yaitu komplek perumnas di Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko dan Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) di Desa manjunto Jaya Kecamatan Air Manjunto.
‘’program pemungutan iuran di pasar-pasar dilakukan untuk menambah PAD. Program ini telah kita jalankan beberapa bulan yang lalu. Mudah-mudahan dengan adanya program ini, sampah pada pasar lebih terkelola,’’kata Rhomi.
Ditambahnya, ia telah merencanakan pemungutan iuran untuk pengangkutan sampah khusus Kecamatan Kota Mukomuko. Program tersebut tengah dibahas bagaimana juklak dan juknisnya. Tak hanya itu, LH juga telah menyediakan 4 titik dempo sampah. Ia berharap warga dapat membuang sampah pada dempo yang telah ia sediakan.
‘’yang menjadi kendala kita saat ini warga sembarangan dalam membuang. Padahal dempo sudah kita sediakan, jadi sama-sama kita menjaga kebersihan,’’tutup Rhomi.(njw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: