Telat Dikontrak, Proyek DAK Fisik Tidak Bisa PHO

Telat Dikontrak, Proyek DAK Fisik Tidak Bisa PHO

MUKOMUKO Perlu diingatkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik paling lambat pada 21 juli harus sudah terkontrak. Apabila terlambat atau melewati limit waktu yang ditetapkan, maka DAK akan hangus. Informasinya hingga saat ini masih ada beberapa dinas yang belum maksimal persiapan penyerapannya. Adapun yang sudah hampir selesai yaitu dinas pendidikan dan PUPR. Sedangkan yang belum dan perlu dipercepat lagi yaitu DAK fisik bidang kesehatan di RSUD dan Dinkes, termasuk di Dinas Perkim juga perlu panduan khusus.

Kabag Pembangunan Setdakab Mukomuko, Hari Bustaman,SP,MP mengtakan berdasarkan ketentuan pada 20 dan 21 juli semua DAK fisik sudah terkontrak. Jika tidak maka akan hangus, dana pusat tidak ditransfer, pembiayaannya terpaksa menggunakan APBD. Maka pihaknya terus melakukan pemantauan dan memandu dinas yang belum, seperti perkim dan DAK bidang kesehatan.

‘’Yang sudah itu dinas pendidikan, kemudian PUPR yang Rp 11 miliar juga sudah berjalan. Sekarang tinggal menghitung hari, jika tidak maka hangus, pembiayaan terpaksa APBD dan tidak bisa di PHO,’’ ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya sekarang dalam proses pendataan dan peninjauan rutin ke dinas-dinas yang memiliki DAK fisik. Sesuai perintah bupati, semua dinas harus bergerak cepat, mamastikan DAK fisik terserap semua, jika tidak maka akan repot dan daerah rugi.

‘’Kita mesti bergerak cepat, kalau tidak dampaknya rugi daerah,’’ tuturnya.

Anggota Komisi II DPRD Mukomuko, Busra juga mengatakan eksekutif harus bekerja cepat, jangan sampai ada anggaran disia-siakan. Apalagi untuk DAK fisik, sudah ditentukan oleh pusat limit waktu untuk pelaksanaan paling lambat. Dampaknya bukan saja sekarang, tapi juga dapat mengancam kepercayaan pusat untuk memberi dana ke daerah kedepan. Dewan akan mengawasi secara rutin realisasi anggaran ini.

‘’Kita terus pantau, maka kami meminta perhatikan limit waktu yang sudah ditetapkan, karena jika DAK hangus, dampaknya bukan saja rugi sekarang, kedepan juga pusat akan hitung-hitungan memberi dana ke daerah,’’ pungkasnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: