Kesadaran Petani Melakukan Sertifikasi Masih Rendah

Kesadaran Petani Melakukan Sertifikasi Masih Rendah

MUKOMUKO – Dinas Ketahanan Pangan mendorong para petani khususnya tanaman pangan dan holtikultura untuk melakukan sertifikasi atas produk yang dihasilkan. Pasalnya untuk bisa menembus pasar ekspor, sertifikasi menjadi syarat penting. Selain sertifikat, kontinuitas produk juga menjadi hal penting yang harus dipenuhi, jika ingin produknya menembus pasar internasional. Baru-baru ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Sarjono, SH melakukan pengambilan sampel berupa cabai. Cabai tersebut milik Ketua Kelompok Tani (Poktan) Holtikultura Tani Makmur, Amir Gersik. Saat ini sampel masih dalam penelitian, dan hasilnya belum diketahui.

Sarjono menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan sosialisasi atas pentingnya sertifikasi terhadap produk pertanian, baik pangan maupun holtikultura. Ia menyampaikan, sebagian besar, petani memandang bahwa sertifikasi ini belum penting. Alasan mereka, bersertifikat atau tidak, produknya habis terjual. Sarjono berharap, pendapat yang demikian, dibuang jauh-jauh. Sertifikasi ini sangat penting, selain untuk melindungi konsumen, juga untuk keamanan produk.

‘’Kesadaran petani untuk melakukan sertifikasi atas produknya masih sangat rendah. Karena itulah, kami gencar melakukan sosialisasi pentingnya makanan bersertifikat,’’ ujar Sarjono.

Sarjono menambahkan, di Kabupaten Mukomuko, baru ada 2 jenis tanaman yang telah bersertifikat, pertama salak Bali dan beras. Beberapa waktu yang lalu, Sarjono bersama rombongan melakukan monitoring terhadap produk yang sudah bersertifikat. Monitoring dilakukan sekali dalam setahun. Tujuannya untuk melihat dari dekat pemberlakuan terhadap produk yang sudah bersertifikat.

‘’Saya harap produk pertanian di Mukomuko banyak yang bersertifikat, selain untuk melindungi konsumen, juga membuka peluang ekspor,’’ tambah Sarjono.

Masih Sarjono, bagi petani yang ingin melakukan sertifikasi atas hasil pertaniannya, caranya mudah. Petani mengajukan kepada Dinas Ketahanan setempat, pihak dinas akan melanjutkan ke UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan. Atas pengajuan tersebut, tim dari UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan akan turun lapangan untuk pengambilan sampel. Pengambilan sampel ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, melainkan oleh petugas tertentu.

‘’Sampel cabai yang diambil dari kebun milik pak Amir, masih dalam proses penelitian. Setelah hasilnya keluar, nanti kami sampaikan kepada yang bersangkutan melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat,’’ papar Sarjono.

Terpisah, Ketua Poktan Holtikultura, Tani Makmur, Amir Gersik, menyampaikan, dalam melakukan perawatan, pihaknya sudah sesuai dengan anjuran dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Amir berharap, cabai yang dihasilkan bisa lolos uji sertifikasi dan mengantongi sertifikat.

‘’Mudah-mudahan saja cabai saya bisa lolos uji sertifikasi,’’ demikian Amir Gersik.(dul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: