Mobil Trandes dan PDT Perlu Dievaluasi

Mobil Trandes dan PDT Perlu Dievaluasi

MUKOMUKO - Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopi Yanto, SH minta eksekutif kembali mengevaluasi penempatan mobil Transportasi Desa (Trandes) dan mobil bantuan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.

Evaluasi penempatan mobil plat merah tersebut merupakan bagian penting untuk menata sistem pengelolaan aset daerah.  Kata Nopi Yanto, hal ini merupakan bagian dari perubahan dalam rangka mewujudkan azaz kebermanfaatan, efektif, efisien, tepat guna dan berdayaguna.

''Mobil PDT dan Trandes selama ini terkesan lost control. Dengan demikian, kami minta kepada eksekutif untuk menelusuri kembali keberadaan kendaraan tersebut. Ini penting, agar kendaraan tersebut benar-benar tepat sasaran dan tepat guna,'' imbuhnya.

Di Kabupaten Mukomuko terdapat puluhan unit mobil PDT bantuan Kementerian Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Mobil bersumber dari uang negara tersebut diserahkan ke daerah, sebagai bantuan transportasi masyarakat desa. Menurut Nopi Yanto, desa yang berhak menerima bantuan kendaraan itu, kategori pertama desa tertinggal yang masih sulit transportasi.

''Boleh dicek kembali, ada desa yang dinilai tidak layak menerima mobil tersebut, fakta dilapangan juga bagian jatah. Ini mestinya dievaluasi dan segera ditertibkan. Kemudian, diserahkan ke desa yang lebih pantas untuk mengelolanya,'' ujarnya.

Kemudian, di tahun 2017 Pemkab Mukomuko juga kecipratan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan mobil Trandes dengan nilai sekitar Rp 2,5 miliar. Dijelaskannya, pemanfaatan dan penempatan mobil Trandes tersebut malah terkesan terjadi penyimpangan.

''Silahkan buka kembali Juklak dan Juknis pengalokasian DAK untuk pengadaan 4 unit mobil Trandes tersebut. Kemudian sandingkan dengan sistem pengelolaan di lapangan. Saya meyakini, ada indikasi penyimpangan dalam pemanfaatannya. Hal yang seperti ini perlu ditertibkan untuk mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik,'' paparnya.

Terpisah, Ketua DPD Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd turut mendesak pihak terkait untuk menata kembali semua aset daerah yang terindikasi tidak tepat sasaran. Seperti halnya mobil PDT dan Trandes, JIMM terindikasi ada yang dimanfaatkan di luar aturan.

''Masalah mobil PDT dan Trandes perlu disikapi serius, sehingga tidak ada kesan pembiaran. Jangan sampai aset plat merah ini dikuasai oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,'' demikian Saprin. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: